
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke, Tiasony Betaubun, mengungkapkan tifa Merauke telah memiliki hak cipta dan diakui dunia internasional.
“Itu diakui Belanda dan ada piagam yang diserahkan secara langsung di Hotel Iteze beberapa waktu lalu,” kata Tiasony kepada wartawan, Selasa (9/7/2019).
Tifa Merauke, menurutnya, berbeda dengan daerah lain di Papua. Karena bisa dibunyikan dan dapat dikendalikan mengikuti irama not. Itu yang menjadi kekhasan tersendiri.
Dikatakan, sejak tahun 2013 silam, tifa Merauke telah diusulkan dan piagamnya baru diserahkan di tahun 2019. Utusan dari pemerintah Belanda menyerahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke.
Dengan demikian, katanya, tifa Merauke telah memiliki hak cipta.
“Dengan adanya kegiatan lima raja tifa beberapa waktu lalu yang diikuti enam distrik, kita terus mensosialisasikan piagam penghargaan yang telah dikantongi itu,” ujarnya.
Nantinya, jelas dia, ke depan saat berlangsungnya Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 mendatang, berbagai ukiran termasuk souvenir, bisa dari lambang tifa sehingga menjadi khas khusus daerah ini.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke, Tarsisius Awi, memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah memperjuangkan agar tifa menjadi salah satu hak cipta dan mendunia.
“Tentunya ini menjadi suatu kebanggaan kita bersama dan ke depan perlu dilakukan sosialisasi secara kontinu akan keberadaan tifa tersebut kepada masyarakat luas,” pintanya. (*)
Editor: Dewi Wulandari






