Tersisa satu kabupaten belum verifikasi data CPNS

Aparat pemerintah Provinsi Papua bersama BKN dan Ombudsman memeriksa ruang yang akan dipakai pendaftar CPNS formasi 2018, melaksanakan ujian tertulis – Jubi/Alex

Jayapura, Jubi – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menyebut dari jumlah pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Papua yang mencapai sekitar 80.807 orang, yang yang terverifikasi baru 79.987 orang.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen mengatakan untuk Papua, masih ada satu kabupaten yang sampai hari ini belum selesaikan verifikasi data CPNS, yakni Puncak.

Read More

“Hari ini mereka (Puncak) masih melakukan input data karena baru terima pendaftar secara manual. Kalau data tidak masuk di BKN, maka akan sulit mengecek karena seluruh pendaftar sudah harus masuk di server, jadi tidak bisa ada orang secara tiba-tiba masuk di tengah jalan,” kata Suharmen di Jayapura, Senin (1/7/2019).

Untuk kabupaten Puncak, ujar ia, masih tetap akan dilakukan dengan range waktu yang sama yakni sampai dengan 2 Juli 2019, yang mana pendaftar ada sekitar seribuan lebih.

“Total formasi untuk seluruh Papua saya lupa datanya, tapi khusus untuk provinsi ada sekitar 606, sedangkan pendaftar ada sekitar 2.896 orang,” ujarnya.

Ia tekankan, meskipun terlambat tidak ada sanksi, hanya saja jika data belum juga masuk dalam sistem maka secara otomatis para pendaftar tidak bisa mengikuti tes tertulis, karena masing-masing peserta memiliki kode atau nomor id untuk masuk ke sistem.

“Khusus untuk Papua, sesuai Permenpan 13 tahun 2019 ada kekhususan bagi Papua dan Papua Barat, yakni 80 persen OAP dan 20 persen non OAP. Meskipun demikian, setiap daerah diharuskan memverifikasi data CPNS agar bisa mengikuti tes tertulis,”

“Di Papua Barat, ada satu kabupaten yang tidak ikut kebijakan 80:20, yakni Fak-Fak. Itu dikarenakan pak bupati berkeinginan ada kesempatan yang sama, terutama bagi warga yang benar-benar telah menetap di daerah itu,” katanya.

Untuk penentuan kelulusan, kata ia, biasanya dilihat berdasarkan passing grade dari tiga bidang soal yang diujikan, yang mana ada batas minimum yang harus dipenuhi. Namun khusus untuk Papua, itu tidak diberlakukan.

“Artinya, semua orang yang ikut tes di Papua pasti akan lulus, hanya saja akan disusun berdasarkan rangking mulai dari nilai tertinggi sampai dengan 606 sesuai formasi yang sudah ditetapkan, yang sisanya otomatis dikatakan tidak lolos,” ujarnya.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua, Iwanggin Sabar Olif mengatakan dari awal pihaknya telah memantau penerimaan CPNS di Papua, dengan harapan bisa terpenuhi dan memenuhi rasa keadilan.

“Memang ada kekhususan bagi Papua yakni 80:20, sehingga kami harap itu bisa benar-benar terwujud dan diimplementasikan secara baik,” kata Iwanggin. (*)

Editor: Syam Terrajana

 

Related posts

Leave a Reply