Ternyata ini hambatan perekaman e-KTP di wilayah Meepago

Papua No. 1 News Portal | Jubi 

Jayapura, Jubi – Penyebab terhambatnya pelayanan perekaman e-KTP di tiga kabupaten wilayah Meepago (Dogiyai, Deiyai dan Paniai), yakni terdapat dualisme jabatan kepala Disdukcapil dan kecenderungan membawa keluar alat perekaman serta melakukan aksi pemalangan kantor jika sudah tak menjabat 

“Jadi bupati angkat satu kepala dinas, wakil bupati juga angkat satu kepala dinas. Jadi satu dinas ada dua kepala OPD.  Itu yang menyebabkan  pro kontra. Sehingga pelayanan tak berjalan baik,” kata Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Provinsi Papua, Ribka Haluk kepada wartawan, di Jayapura belum lama ini.

Melihat hal itu, ujar ia, tim Dinsosdukcapil didukung teknisi dari Pemerintah Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura serta Nabire mengambil langkah cepat turun ke tiga kabupaten tersebut untuk melakukan perekaman e-KTP.

"Kami berhasil  membenahi manajemen pelayanan perekaman E-KTP, terutama di masing-masing Disdukcapil, memperbaiki peralatan yang rusak seperti server dan lain-lain, mendapatkan kembali peralatan yang sebelumnya dibawa lari," ujarnya.  

Selama berada disana, kata ia, pihaknya mampu merekam 1.000 –an KTP dan mengeluarkan 3.000 sampai dengan 4.000 Kartu Keluarga, termasuk menerbitkan Akte Kelahiran anak-anak sekolah yang memasuki tahun ajaran baru dan Surat Keterangan (Suket) bagi para Bacaleg dari 16 Parpol, yang mendaftar di KPU setempat.  

"Tak hanya itu, kami juga memberikan pelatihan kepada teknisi, operator dan tenaga administrasi Disdukcapil Dogiyai, Deiyai dan Paniai, agar mereka mampu melanjutkan pelayanan perekaman e-KTP," sambungnya.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Zudah Arif Fakruloh meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di seluruh Papua lebih aktif dalam melakukan perekaman e-KTP. Pasalnya sampai saat presentase masih sangat rendah, padahal dilakukan sejak 2011.

"Kami sarankan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil jemput bola mendatangi distrik-distrik, kampung-kampung, gereja, sekolah dan masjid untuk melakukan perekaman. kata Zudan. (*)

 

Related posts

Leave a Reply