Jayapura, Jubi – Terkait belum cairnya dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua, sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi melalui surat Gubernur Lukas Enembe ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen, mengatakan berdasarkan laporan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), surat rekomendasi dari Kemendagri telah disampaikan ke Kementerian Keuangan. Untuk itu, kemungkinan tidak terlalu lama dana Otsus akan cair.
“Ini tentu menjadi tantangan bagi kami, karena banyak kegiatan yang bersumber dari dana Otsus. Mudah- mudahan tidak terlalu lama bisa dicairkan, dan bisa ditransfer serta diproses untuk menopang semua pembangunan yang bersumber dari dana tersebut,” kata Hery Dosinaen di Jayapura, Selasa (2/7/2019).
Menurut ia, keterlambatan pencairan dana Otsus tidak ada hubungannya dengan terlambatnya pembahasan APBD Papua 2019.
“Saya kira tidak ada hubungan dengan bagaiman proses tahapan di APBD,” ujarnya.
Sedangkan mengenai porsi Otsus ke kabupaten/kota, jelas ia, tetap sama yakni 80 persen, hanya saja nilai atau besaran dananya yang dikurangi, tetapi pembiayaan urusan bersama menjadi lebih besar.
“Pembiayaan urusan bersama termasuk untuk menunjang pelaksanaan PON XX. Untuk itu, kami sudah merevisi Perdasus No 25 tahun 2013 Tentang Pembagian Penerimaan dan Pengelolaan Keuangan Dana Otonomi Khusus dan sudah disahkan tahun lalu,” katanya.
Selain itu, dengan adanya pengalihan guru dan pegawai dari kabupaten/kota ke provinsi juga menjadi salah satu alasan nilai Otsus berkurang.
“Pelimpahan pegawai dan guru ke provinsi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari adanya penurunan nilai dana Otsus ke kabupaten/kota. Namun yang pasti kami ingin dorong penganggaran ke PON. Sebab event empat tahunan ini sudah menjadi agenda nasional,” ujarnya.
Secara terpisah. Bupati Merauke Frederikus Gebze, mengatakan sampai dengan bulan keenam 2019, dana Otsus belum juga dikucurkan ke kabupaten/kota di Papua. Hal itu dikarenakan adanya usulan dana tersebut dipakai untuk pembangunan PON.
“Sesungguhnya itu salah, karena dana Otsus hanya digunakan untuk bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” kata Gebze. (*)
Editor: Syam Terrajana