Terduga teroris yang ditangkap mencapai 53 orang

Papua
Ilustrasi penangkapan - Pixabay.com
Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sejumlah terduga jaringan teroris yang terus bertambah. Hingga Kamis, (19/8/2021) total tersangka teroris yang telah ditangkap sebanyak 53 orang.

“Sampai saat ini sudah 53 orang tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis, (19/8/2021).

Read More

Baca juga : Gubernur Papua apresiasi Densus 88 terkait penangkapan 11 terduga teroris di Merauke 

Polri pastikan terduga teroris Merauke terkait jaringan Makassar

ASN Pemkab Aceh Timur terlibat terorisme, hendak dikirim ke Afghanistan

Sebelumnya, sebanyak 48 tersangka teroris telah ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di 11 provinsi dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme sejak Kamis pekan lalu hingga Senin (16/8/2021).

Mereka ditangkap di  Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Lampung, Banten, Sulawesi Selatan dan Jambi. Dari 48 target teroris yang telah ditangkap, masih menyisakan lima orang target tersangka yang masih dalam pengejaran, yakni dua orang target di Jawa Timur, satu target masing-masing di wilayah Jawa Barat, Maluku dan Sumatera Utara.

Selain itu, dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme ini, Tim Densus 88 Antiteror juga berhasil mengungkap yayasan Syam Organizer yang menjadi sumber penggalangan dana teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI).

Seluruh tersangka yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di 11 provinsi ini terbagi dalam dua kelompok teroris, yakni kelompok JI dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply