Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sejumlah terduga jaringan teroris yang terus bertambah. Hingga Kamis, (19/8/2021) total tersangka teroris yang telah ditangkap sebanyak 53 orang.
“Sampai saat ini sudah 53 orang tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis, (19/8/2021).
Baca juga : Gubernur Papua apresiasi Densus 88 terkait penangkapan 11 terduga teroris di Merauke
Polri pastikan terduga teroris Merauke terkait jaringan Makassar
ASN Pemkab Aceh Timur terlibat terorisme, hendak dikirim ke Afghanistan
Sebelumnya, sebanyak 48 tersangka teroris telah ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di 11 provinsi dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme sejak Kamis pekan lalu hingga Senin (16/8/2021).
Mereka ditangkap di Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Lampung, Banten, Sulawesi Selatan dan Jambi. Dari 48 target teroris yang telah ditangkap, masih menyisakan lima orang target tersangka yang masih dalam pengejaran, yakni dua orang target di Jawa Timur, satu target masing-masing di wilayah Jawa Barat, Maluku dan Sumatera Utara.
Selain itu, dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme ini, Tim Densus 88 Antiteror juga berhasil mengungkap yayasan Syam Organizer yang menjadi sumber penggalangan dana teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI).
Seluruh tersangka yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di 11 provinsi ini terbagi dalam dua kelompok teroris, yakni kelompok JI dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). (*)
Editor : Edi Faisol