Papua No.1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Pedagang mengharapkan Pemerintah Kabupaten Merauke membebaskan retribusi di Pasar Wamanggu. Alasannya, pendapatan mereka menurun akibat pandemi Covid-19.
“Kami memohon kehadiran (kepedulian) pemerintah dalam penanganan retribusi pada pandemi Covid-19. Mereka (seakan) tidak memikirkan bahwa dagangan itu belum tentu habis terjual, sedangkan retribusi ditagih setiap hari,” kata Ketua Himpunan Pedagang Pasar Ampera Merauke (HIPPAM) Ali Syahbana, Selasa (1/12/2020).
Dia berharap retribusi pasar ditiadakan atau dihentikan sementara sampai pandemi Covid-19 berakhir. “Apa yang saya sampaikan ini berdasarkan keluhan pedagang. Pendapatan mereka menjadi tidak menentu akibat pandemi Covid-19.”
Sumiati, 45 tahun, pedagang Pasar Wamanggu mengaku pendapatanya terus menurun dalam beberapa bulan terakhir akibat pandemi Covid-19. “Sebelum (pandemi) Covid-19 banyak yang datang berbelanja di pasar. Namun, empat bulan terakhir ini menurun (sepi).”
Jubi berupaya menyampaikan keinginan para pedagang tersebut kepada pihak yang mengelola distribusi di Kabupaten Merauke. Namun, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Christian Izir belum bisa ditemui. Menurut seorang stafnya, Christian masih mengurus persoalan yang sangat penting, tetapi dia tidak menjelaskan urusan tersebut.
Editor: Aries Munandar