Papua No. 1 News Portal | Jubi
Wamena, Jubi – Satgas Covid-19 Kabupaten Jayawijaya terdiri dari gabungan unsur pemerintah daerah, RSUD Wamena, dan Dinas Kesehatan, mengeluarkan data terkait Covid-19, Selasa (24/3/2020). Saat ini tercatat 10 berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan satu orang dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Juru bicara Satgas Covid-19 Jayawijaya, drg. Gabriel Yusrianti Handayani, data yang didapat hasil dari pemeriksaan di Bandara Wamena.
“Yang mendapatkan Health Alert Card (HAC) hanya mereka yang mengatakan asal daerah sebelum masuk ke Wamena, dan daerah itu sudah terjadi penularan,” katanya.
Meski begitu, kata dia, ke-10 warga yang dinyatakan ODP tidak mengalami gejala virus corona. “Jadi sebenarnya di Jayawijaya belum ada ODP yang betul-betul sesuai dengan gejala terindikasi Covid-19, sesuai pedoman yang ada. Tapi kita tetapkan sebagai ODP untuk berjaga-jaga dan terus dilakukan pemantauan,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana tugas Sekda Jayawijaya, Tinggal Wusono, mengaku penumpang yang disaring dan diberikan HAC di bandara, sebenarnya dalam pemantauan Dinas Kesehatan dan rumah sakit, maupun Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Jayapura.
“Hanya saja banyak penumpang yang datang dari luar Wamena tidak jujur menyampaikan dari mana dia datang. Cuma bilang dari Jayapura, dan yang ditemukan pun baru ketika mereka melakukan pemeriksaan di puskesmas.”
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjalankan karantina diri di rumah masing-masing selama 14 hari. “Tolong hubungi petugas kami ketika ada keluhan, baik itu di Dinas Kesehatan maupun rumah sakit, terutama di puskesmas terdekat,” katanya. (*)
Editor: Kristianto Galuwo