Papua No. 1 News Portal | Jubi
Medan, Jubi – Tempat pelayanan rapid test antigen di Lantai Mezzanine Bandara Kualanamu (KNIA) Deliserdang, digerebeg polisi pada Selasa (27/4/2021) kemarin. Penggerebekan dilakukan karena pelayanan antigen di Bandara tersebut menyalahi aturan, diduga memakai alat kesehatan bekas.
“Benar, informasi lebih lanjut terkait pemeriksaan oleh Polda Sumut di lokasi pelayanan antigen akan kami sampaikan lebih lanjut nanti,” kata Plt Executive General Manager (EGM) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Kualanamu Agoes Soepriyanto, Rabu (28/4/2021)
Baca juga :Layanan GeNose C19 segera ada di Bandara Sentani
Sekolah di Nabire biayai sendiri Rapid Test Antigen
Ribuan pemudik KM Kelud yang tiba di Sumut tanpa rapid test antigen
Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan lima orang pegawai di antaranya petugas kasir hingga analis. Mereka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sumut. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Garis polisi pun telah dipasang di lokasi.
Diketahui, Bandara Kualanamu menerima pelayanan Rapid Test Antigen mulai 18 Desember 2020 seiring virus corona (Covid-19) mewabah di tanah air.
Layanan tersebut merupakan kerjasama antara Angkasa Pura II dengan Kimia Farma. Pembukaan layanan Rapid Test Antigen dilakukan setiap hari mulai pukul 04.00 WIB sampai 19.30 WIB. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol
