Papua No. 1 News Portal | Jubi
Dari total 30 venue yang disiapkan menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Tanah Papua, pengerjaan venue Dayung masih tertunda.
Venue dayung Pekan Olahraga Nasional (PON) XX yang sementara sedang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Papua yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR itu mendapatkan respons minor dari Technical Delegate cabang olahraga dayung.
Saat meninjau venue cabor dayung, belum lama ini, Technical Delegate (TD) cabor dayung, Hari Sidharta, dibuat kecewa. Pasalnya, ia tak bisa masuk ke kawasan venue yang terletak di Teluk Youtefa itu, karena masih dipalang oleh masyarakat setempat yang masih meminta kejelasan status venue tersebut.
Sidharta kecewa, karena cabor dayung menjadi salah satu cabor andalan Papua yang berpotensi mendulang medali PON XX, namun sampai saat ini venue mereka belum juga tuntas.
Ia bahkan tak akan menjamin jika cabor dayung bisa dipertandingkan di PON XX kalau venue mereka belum juga menemui titik terang.
“Waduh, kalau venue dayung kemarin saya sudah menengok ke sana, dan itu ditutup oleh masyarakat, dan menurut penjelasan masyarakat mereka masih menunggu pemerintah daerah untuk kejelasannya seperti apa. Kami TD hanya ingin memastikan bahwa venue tersebut akan digunakan kalau sudah jadi, dan kalau tidak jadi yah tidak dipertandingkan,” ujar Sidharta kepada sejumlah wartawan olahraga di Jayapura, termasuk awak Jubi, belum lama ini.
“Venue-nya belum fix sama sekali, kontraktor pun tidak bisa masuk, bahkan kita pun saat mengunjungi venue itu juga tidak bisa masuk, padahal kita hanya berjalan kaki saja tidak menggunakan kendaraan,” tambahnya.
Ia berharap venue yang dibangun sepaket dengan venue panahan dan sepatu roda berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Percepatan Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua tersebut bisa segera dituntaskan. Mengingat letak venue cabor dayung PON XX itu punya potensi besar untuk mengangkat perekonomian masyarakat sekitar dari sektor pariwisata.
“Kita gak mungkin minta dipindahkan lagi venue-nya dalam waktu dekat karena sudah tidak ada waktu. Harapan kami, venue itu mestinya standar internasional, karena di situ daerah wisata yang luar biasa. Kalau itu hanya dibangun untuk sekali iven saja akan rugi besar. Apalagi Papua memiliki atlet-atlet dayung yang sangat potensial dan luar biasa. Jadi kalau dayung tidak dipertandingkan di PON XX, Papua akan rugi,” tekannya.
Tanggapan Satker dan Disorda
Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Wilayah II Papua Kementerian PUPR, Deni Arditya, menjelaskan pihaknya terus bernegosiasi dan melakukan lobi dengan pihak Pemerintah Papua maupun masyarakat pemilik hak ulayat agar venue tersebut bisa kembali dikerjakan. Namun ia mengaku sampai saat ini belum mendapatkan titik temu.
“Kami sudah coba untuk berkomunikasi dengan masyarakat di sana, pada intinya masyarakat di sana itu ingin kejelasan statusnya apakah disewa atau dibeli. Nah, yang menentukan keputusan itu dari Pemerintah Provinsi Papua, bukan dari kami. Sampai saat ini kedua belah pihak belum terwujud atau belum ada titik temu. Kalau secara angka kami belum tahu karena itu sudah dikomunikasikan dengan pemprov. Kami juga melakukan pendekatan dengan masyarakat setempat, tapi pada intinya mereka belum izinkan kami di situ. Kami akan bereskan dulu dengan pemprov untuk bagaimana langkah selanjutnya,” kata Deni.
Sementara, Plt Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua, Alexander Kapisa, menuturkan Kementerian PUPR maupun pihak ketiga semestinya paham jika berurusan dengan hak ulayat.
“Saya sudah sampaikan ke Satuan Kerja (Satker) APBN. Kalau mau memulai sesuatu, apalagi di wilayah adat, harus permisi dulu. Bagian itu yang mungkin Satker belum lakukan. Mereka tidak mengerti soal aturan itu. Jadi ada dua yang harus dibedakan, yaitu soal sewa menyewa tanggung jawab pemprov, tapi soal pekerjaan, itu tanggung jawab Satker APBN,” kata Kapisa.
Dirinya menjelaskan pihaknya belum membicarakan soal anggaran sewa menyewa karena masih menunggu proposal penawaran dari masyarakat. Bagian ini yang sampai saat ini masih ditunggu oleh pemerintah daerah (pemda).
“Nanti setelah proposal masuk, baru tim dari pemda akan menilai sesuai atau tidak dengan kondisi di lapangan. Ini kan sudah menjadi aturan dan mekanisme yang kita harus pegang dari sisi pemerintah. Artinya, selama ini pemda selalu fasilitasi persoalan-persoalan lahan, termasuk venue yang ada di Kampung Harapan dan Teluk Youtefa ini,” terangnya.
“Kita bedah persoalan ini jadi dua dulu. Persoalan pertama untuk membangun, mereka (Satker) tetap harus permisi dulu kepada masyarakat adat. Toh terbukti di paket pekerjaan pertama yang menimbun itu saja bisa dilalui. Persoalan lingkungan juga bisa kita selesaikan,” pungkasnya.
Cabang olahraga dayung pada iven PON XX Papua akan memainkan 40 nomor pertandingan, di antaranya 16 nomor Canoeing, 15 nomor Rowing, dan 9 nomor Traditional Boat Race (TBR). (*)
Editor: Jean Bisay