Papua No.1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi- Rencana pengerjaan tambahan empat meter lagi lintasan di sekitar area Stadion Katalpal, Kelurahan Kelapa Lima, Kabupaten Merauke, hingga kini tidak kunjung dikerjakan, meskipun lapangan sepak bola sudah selesai, termasuk penanaman rumput di dalamnya.
Pantauan Jubi, Selasa (4/5/2021), rumput liar serta bekas becekan masih terlihat. Belum ada aktivitas pekerjaan dilakukan. Hanya beberapa orang berada dalam area stadion, tetapi tidak ada tanda-tanda aktivitas.
Untuk diketahui, Stadion Katalpal akan digunakan untuk babak penyisihan sepak bola dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XX pada Oktober 2021 mendatang. Jubi tidak sempat masuk memantau langsung di dalam area lapangan, lantaran beberapa pintu masuk digembok, sehingga hanya dapat mengamati dari salah satu titik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Merauke, Romanus Sujatmiko melalui telepon selulernya mengakui tambahan lebar lintasan 4 meter serta panjang 400 meter (satu kali putaran), belum dikerjakan.
“Memang itu adalah pekerjaan dari Pemerintah Provinsi Papua. Saya baru dapat laporan kalau proses tender sedang berlangsung di Jayapura dan sejauh ini belum diketahui siapa pemenangnya,” ujar dia.
Dengan demikian, jelas Romanus, belum dapat dipastikan kapan pekerjaan di dalam mulai dilaksanakan. Kalau untuk lapangan termasuk rumput, sudah selesai dan tinggal perawatan selama beberapa bulan ke depan. Selain lintasan yang belum dikerjakan, menurutnya, juga empat unit tower lampu di empat titik stadion untuk pertandingan sepak bola pada malam hari belum dipasang.
“Saya kurang tahu apakah satu paket dikerjakan dengan lintasan atau tidak. Menunggu saja informasi selanjutnya dari provinsi,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Merauke, Ruslan Ramli meminta kepada Dinas PU melakukan komunikasi dengan provinsi agar beberapa item pekerjaan Stadion Katalpal segera diselesaikan, mengingat pelaksanaan PON sudah di depan mata.
“Perlu koordinasi dan komunikasi secara kontinu untuk penyelesaian lapangan,” pintanya. (*)
Editor: Kristianto Galuwo