Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Pada Senin (18/5/2020), kasus positif virus korona di Provinsi Papua bertambah dua, sehingga total kasus telah mencapai 438 kasus. Sejumlah dua kasus baru positif korona itu terkonfirmasi di Kota Jayapura, dan sedang dalam perawatan di rumah sakit.
“Dua kasus ini hasil pemeriksaan Laboratorium Kesehatan Daerah Papua. Itu karena [petugas] Laboratorium Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Papua off pada hari Minggu kemarin,” kata juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Papua, dr Silwanus Sumule Sp.OG, Senin (18/5/2020).
Selain itu, sejumlah empat pasien Covid-19 dinyatakan sembuh. Keempat pasien sembuh itu sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke (1 pasien), RS Bhayangkara Jayapura (2 pasien), dan RSUD Abepura di Kota Jayapura (1 pasien).
Jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) di Papua bertambah 28 pasien. Mereka berasal dari Kabupaten Nduga (13 pasien), Keerom (9 pasien), Mimika (3 pasien), dan Kota Jayapura (3 pasien). Sedangkan penambahan Orang dalam Pemantauan (ODP) di seluruh Papua pada Senin mencapai 185 ODP baru.
Sumule menyatakan terus terkonfirmasinya kasus baru positif korona menunjukkkan semua warga harus disiplin menjalankan pembatasan sosial, menjaga jarak aman antar orang, dan mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Ia mengatakan, Satuan Tugas Covid-19 Papua sangat berharap semua pihak bersatu padu, bergandengan tangan, untuk bersama-sama menyelesaikan pandemi Covid-19 di Tanah Papua.
“Angka [akumulasi kasus positif korona yang mencapai] 438 akan terus meningkat jika kita tidak sungguh-sungguh melaksanakan pembatasan sosial, menjaga jarak aman, dan mengikuti protokol keamanan. Ikuti anjuran pemerintah dan aparat keamanan,” kata Sumule.(*)
Editor: Aryo Wisanggeni G