Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Jayapura Jubi – Tak mau terpengaruh dengan bentrok di daerah, khususnya di Jayawijaya yang telah menewaskan 2 korban, pemuda, pelajar, dan mahasiswa dalam Ikatan Keluarga Besar Pemuda Pelajar Mahasiswa Elegeima Ibele Muliama di Kota Jayapura menyepakati beberapa hal, salah satunya denda dan hukum jika terjadi keonaran dan tewasnya salah satu pelajar, dan akan menyerahkan biang keributan ke pihak kepolisian.
“Kami tak mau di sini juga ikut terpengaruh sehingga kesepakatan ini akan mengikat kurang lebih 500 pelajar, pemuda, dan mahasiswa dari IKB PPM ILEMA di Kota Studi Kota Jayapura. Kami di sini ingin cepat menyelesaikan studi dan pulang membangun daerah,” kata Ketua ILEMA, Yudas Elopere, kepada Jubi, Selasa (23/10/2018).
Hal senada dikemukakan Sekretaris ILEMA, Iberanus Hilapok. Poin kesepakatan adalah pembayaran denda dan hukum positif yang diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Kami pu pernyataan ini akan diikuti oleh keseluruhan dari PPM ILEMA yang ada di kota studi Kota Jayapura dan kota-kota studi lainnya. Surat ini kami serahkan tak hanya ke kepolisian Sektor Abepura namun juga ke kepala kampung, distrik, dan kepolisian serta pihak gereja yang ada di daerah,” katanya.
Ia memaparkan salah satu denda yang harus diikuti adalah ketika ada mahasiswa atau pelajar atau pemuda ILEMA terbunuhnya dan berimbas di kampung, maka pelaku akan diberikan denda Rp 5 miliar dan diserahkan kepada kepolisian dengan pasal di KUHP tentang kejahatan terhadap nyawa Bab XIX Pasal 340.
“Sementara jika luka berat akan didenda dan penjara hingga tujuh tahun. Pengeroyokan dan pemukulan juga akan disesuaikan denda yang ada,” katanya.
Demianus A Masip, seorang mahasiswa anggota ILEMA, menambahkan mahasiswa Jayawijaya yang terdiri dari tujuh distrik seperti distrik Ibele, Palebaga, Hubi Kossy, Musalfak, Muliama, Tailarek, dan Nanggo Trikora, dan yang berstudi tak hanya di Universitas Cenderawasih saja akan tetapi juga Umel Mandiri, Stisipol Silas Papare, dan Stikom Muhammadiyah.
“Kami harap ini semua bisa dipatuhi dengan kesepakatan ini,” katanya. (*)