Tak lulus UKK, anak didik SMK tak ikut UNBK

Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1

Jayapura, Jubi – Siswa-siswa yang tidak lulus Ujian Kompetensi Kejuruan (UKK) dipastikan tidak akan mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

 

Hal ini dikatakan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Jayapura, Zeth Viktor Fouduban kepada Jubi, Senin (6/3/2017).

"Kami ini sekolah kejuruan, jadi apabila ada siswa-siswi yang tidak mengikuti atau lulus dalam UKK, maka anak didik tersebut sudah dipastikan tidak akan ikut dalam UNBK tahun ini," katanya.

Dikatakan, alasan tidak didaftarkan dalam UNBK adalah siswa atau siswi tersebut sama sekali tidak mengikuti UKK, siswa atau siswi tersebut hanya setengah mengikuti UKK, atau siswa dan siswi tersebut sama sekali tidak mengikuti Praktek Kerja Lapangan (PKL).

"Tahun ini ada sekitar tiga anak didik yang tidak menyelesaikan PKL-nya. Kami sudah memberikan arahan agar anak tersebut membuat laporan PKL-nya namun hingga kini anak tersebut belum membuatnya. Ini yang menjadi masalah bagi kami," ujarnya.

Viktor Fouduban menambahkan, PKL sendiri adalah salah satu bentuk implementasi sistematis dalam program pendidikan dengan program penguasaan keahlian, yang diperoleh lewat kegiatan kerja secara langsung di dunia kerja. PKL sendiri sebenarnya bisa memberikan keuntungan bagi para pelaksananya baik dari pihak sekolah maupun anak didik tersebut.

"Hal ini dilakukan agar kami bisa mengetahui sampai di mana kemampuan anak didik dalam menerapkan ilmu yang telah ia dapatkan. PKL juga menjadi salah satu bentuk evaluasi untuk mengembangkan mutu pendidikan," katanya.

Terkait dengan laporan PKL, Viktor Fouduban mengatakan, setelah selesai melakukan PKL, maka saatnya bagi peserta didik untuk menyusun laporan PKL. Laporan ini berbentuk karya tulis yang dibuat siswa dengan menggunakan data-data yang ia dapatkan ketika sedang melakukan PKL.

"Tujuan pembuatan laporan PKL ini misalnya untuk mengembangkan atau mengemukakan pikiran serta pendapat. Selain itu juga agar lebih sistematis dan logis. Laporan PKL juga diharapkan bisa meningkatkan kreativitas siswa. Laporan PKL menjadi bentuk pertanggung jawaban seseorang bahwa ia telah benar-benar melakukan PKL," ujarnya.

Terkait dengan tidak lulusnya siswa SMK pada UKK, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, I Wayan Mudiyasa kepada Jubi melalui sambungan telepon selularnya mengatakan hal tersebut tidak benar. Dikatakan, yang menentukan kelulusan siswa kelas 12 baik SMA maupun SMK adalah UNBK.

"Itu tidak benar. Saya mau luruskan bahwa hasil ujian UKK tersebut akan digabungkan dengan hasil ujian UNBK. Jadi gabungan hasil kedua ujian tersebut yang akan menentukan siswa tersebut lulus atau tidak," katanya. (*)

Related posts

Leave a Reply