Papua No.1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte ikut dicopot dari jabatannya selaku Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri terkait terhapusnya red notice buron Djoko Tjandra di tahun 2014 silam. Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram (STR) nomor ST/2076/VII/KEP/2020 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri dalam Surat Telegram yang diterbitkan pada 17 Juli 2020.
“Itu pelanggaran kode etik maka di mutasi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jumat (17/7/2020) kemarin.
Baca juga : Cerita jenderal polisi pelindung koruptor
Soal buronan Indonesia, pejabat pemerintah PNG diselidiki ombudsman
Parlemen PNG Pertanyakan Joko Tjandra
Argo mengatakan mutasi terhadap Napoleon dilakukan karema yang bersangkutan telah lalai dalam mengawasi stafnya. Kelalaian itu terkait dengan terhapusnya red notice buron Djoki Tjandra di tahun 2014.
Sebelumnya, Brigadier Jenderal Nugroho Slamet Wibowo juga dicopot karema terseret dalam pelanggaran kode etik dugaan penerbitan surat jalan Djoko Tjandra.
Napoleon dimutasikan menjadi Analis Kebijakan Utama Inspektorat Pengawasan Umum Polri. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian angkatan tahun 1988. Sebelum menjabat sebagai Kadivhubinter, Napoleon tercatat pernah mengenyam berbagai jabatan. Tahun 2006, ia tercatat menjabat sebagai Kapolres Ogan Komering Ulu Polda Sumatera Selatan.
Napoleon menjabat sebagai Wakil Direktur Reskrim Polda Sumsel di tahun 2008. Setahun berselang, ia kemudian menjanat sebagai Direktur Reskrim Polda DIY.
Setelah itu Napoleon berpindah tugas ke Mabes Polri. Tepatnya tahun 2011 ia menjabat sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri dan di tahun 2012 ia menjabat Kabagbinlat Korwas PPNS Bareskrim Polri. Lalu, di tahun 2015 ia menjabat sebagai Kabag Bindik Dit Akademik Akpol.
Napoleon kemudian menduduki jabatan sebagai Kabagkonvinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri di tahun 2016.
Pada tahun 2017, Napoleon tercatat juga pernah menjabat sebagai Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri. Tiga tahun berselang, Napoleon lantas dilantik menjadi Kadivhubinter Polri.
Diketahui, beredar surat pemberitahuan soal penghapusan nama Djoko Tjandra dari red notice NCB Interpol Indonesia. Surat tersebut ditandatangani Brigjen Nugroho Wibowo selaku Sekretaris NCB Interpol Indonesia.
“Melalui surat No: B/186/V/2020/NCB.Div.HI tertanggal 5 Mei 2020, Brigjen Nugroho mengeluarkan surat penyampaian penghapusan Interpol Red Notice Joko Tjandra kepada Dirjen Imigrasi,” kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane, Kamis (15/7/2020). (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol