Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Timika, Jubi – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menunda pembangunan lanjutan dua jembatan gantung yang berada di dua distrik wilayah pedalaman Mimika, pada tahun 2018.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPD Mimika, Bonifasius Saleo, di Timika, Jumat (21/9/2018), mengatakan penundaan pengerjaan lanjutan dua jembatan gantung tersebut lantaran tidak tersediaanya anggaran dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas PUPR Mimika 2018.
Ia menjelaskan anggaran pembangunan lanjutan dua jembatan gantung di distrik Alama dengan bentang sepanjang 90 meter dan di Distrik Jita sepanjang 80 meter tersebut, memang telah diusulkan dalam APBD Induk Mimika 2018. Namun sayangnya belum diakomodir sehingga belum dapat dirampungkan pada 2018 ini.
Kepala Dinas PUPR Mimika, Robert RD Mayaut, sebelumnya menargetkan pada 2017 lalu dua jembatan gantung tersebut sudah rampung dapat digunakan masyarakat setempat. Jembatan gantung di Jita merupakan salah satu akses warga menuju lapangan terbang Jita.
Pengerjaan lanjutan yaitu pemasangan rangka jembatan gantung yang menurut Robert, rangka dua jembatan tersebut sudah tersedia.
Selain itu, tahun 2018 ini, khusus wilayah distrik pedalaman, PUPR Mimika akan membangun satu unit jembatan di distrik Agimuga dengan anggaran sebesar Rp 1 miliar lebih.
"Anggarannya sedikit sehingga kita cari bentangan yang kecil. Dengan struktur tanah di Agimuga maka perlu disesuaikan misalnya bentangan 10 meter maka kita harus dari yang delapan meter sesuai dengan dana kita," ujarnya. (*)