Jayapura, Jubi – Tahun ini , Pemerintah Provinsi Papua tidak akan meminta afirmasi pada penerimaan calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Asisten Bidang Umum Papua Elysa Auri menilai, afirmasi menjadi satu kesenjangan bagi anak-anak Papua yang telah lulus dan menjalani studi di IPDN.
“Afirmasi ini menyebabkan ada perbedaan di antara mereka, yang mana ada ungkapan lulus karena afirmasi standarnya di bawah dari lulusan murni. Hal ini yang kami tidak inginkan, karena ada kesenjangan di antara anak-anak Papua,” kata Auri, di Jayapura kemarin.
Dengan demikian, dirinya menyarankan pemerintah kabupaten/kota se-Papua menyiapkan anak-anak Papua yang ingin masuk IPDN dengan kuota lebih. Artinya tidak hanya berpatokan pada 80 persen orang asli Papua.
“Ini harus disiapkan sedini mungkin guna memenuhi 80 persen yang sudah diberikan kepada anak-anak Papua dan Papua Barat,” ucapnya.
Selain itu, dirinya meminta masing-masing kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengawal proses legitimasi (keterangan yang mengesahkan atau membenarkan bahwa pemegang keterangan adalah betul-betul orang yang dimaksud) di Majelis Rakyat Papua.
“Seperti ini harus dikawal sampai selesai, jangan biarkan anak-anak kita pergi sendiri karena ini menjadi tanggung jawab masing-masing BKD kabupaten/kota,” katanya.
Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri Jatinangor Murtir Jeddawi, meminta masing-masing pemerintah kabupaten/kota di Papua untuk mengawal anak-anaknya untuk tes. Dalam artian, harus sehat, bersih, pintar dan bagus dalam segala hal.
“Jangan biarkan anak-anak kita mendaftar sendiri, karena ini tugas pemerintah dalam mengawal anak-anaknya dalam sampai mendaftar. Sebab fungsi pemerintah adalah memberdayakan masyarakatnya, jadi harus dikawal sampai selesai,” kata Murtir.
Soal permintaan ada klasifikasi mengenai kesehatan, Murtir Jeddawi tekankan, untuk kesehatan adalah prosedur tetap, jadi sepanjang tidak mempengaruhi proses pelajaran dan fisik, mungkin bisa ditoleransi. Yang terpenting tidak sakit jantung, paru-paru, mata minus yang berlebihan dan lainnya.
“Kalau hanya influenza dan penyakit yang bisa diobati itu tidak masalah. Tapi kalau jantung, paru-paru dan penyakit berat lainnya tentu tidak bisa,” kata Murtir dengan tegas. (*)
Editor: Syam Terrajana