Jayapura, Jubi – Keresahan orang tua siswa yang anaknya akan masuk sekolah atau lulus sekolah ditanggapi serius oleh Dinas Pendidikan Kota Jayapura.
Ia mengharapkan pada tahun ajaran 2016 ini uang partisipasi yang dibebankan kepada orang tua murid tidak memberatkan.
“Tidak menakutkan orang tua pada saat penerimaan siswa baru,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, I Wayan Mudiyasa belum lama ini di Kota Jayapura.
Wayan mengatakan, berdasarkan rapat kerja teknis untuk kepala-kepala sekolah, dari jenjang PAUD sampai jenjang SMA/SMK, semua sudah sepakat bahwa di tahun 2016 tetap ada partisipasi orang tua siswa. Tetapi ini hanya berlaku kepada orang tua siswa yang secara ekonomi termasuk golongan menengah ke atas.
Namun pelaksanaan penarikan uang partisipasi orang tua siswa ini nanti akan diatur berdasarkan surat edaran Wali Kota Jayapura. Seandainya tidak ada partisipasi orang tua maka dikhawatirkan sekolah tidak akan berkembang.
Ada tiga pembiayaan yang harus ditanggung oleh orang tua, yaitu pembiayaan operasional, biaya investasi dan biaya personal.
Yang dimaksud dengan biaya investasi, orang tua siswa berinvestasi ke dunia pendidikan misalnya dalam bentuk sumbangan berupa barang. Ini investasi untuk memajukan sekolah itu sendiri.
Yang dimaksud dengan biaya personal contohnya seperti pembelian pakaian olahraga. Anak-anak sekolah harus membayar pakaian olahraga, tidak boleh gratis. Berikutnya, biaya operasional. Biaya operasional mutlak dibiayai oleh sekolah sehingga anak-anak yang dimintai partisipasi adalah biaya investasi dan biaya personal.
Tahun ajaran berikutnya biaya personal yang dikeluarkan hanya untuk kebutuhan anaknya sendiri. Misalnya untuk buat foto dari SD ke SMP harus buat foto. Dari SMP ke SMA itu harus difoto juga yang harus dibayar siswa.
“Pemerintah kan tidak mungkin belikan baju putih-merah, biru-putih atau abu-abu putih,” katanya.
Ia mengungkapkan dirinya selalu bekerja sama dengan ombudsman untuk memberantas atau melihat secara dekat saat penerimaan murid baru.
Ditanyakan soal berapa jumlah dana partisipasi siswa sekolah pada tahun ajaran 2016, ia mengatakan untuk sementara belum ada kebijakan uang partisipasi tapi ia yakin tahun ini akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
“Tidak ada yang akan menjadikan momok pada saat penerimaan siswa baru,” ujar Wayan.
Salah seorang warga Abepura, Jeffry mengatakan, penarikan uang partisipasi siswa baru seharusnya sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan pemerintah. Jangan ada pungutan-pungutan liar yang dibebankan sekolah kepada orang tua murid.
“Jangan lagi ada pungli-pungli seperti yang dilakukan seperti tahun lalu. Kalau ada pungutan-pungutan liar pemerintah harus tegas memberi sanksi pada pihak sekolah yang melakukan pungutan liar,” ujarnya. (Enrico Karubuy)