Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Pemerintah kabupaten/kota di wilayah adat Tabi dan Saereri akan mengevaluasi otonomi khusus Papua sesuai Undang-undang Nomor 21 tahun 2001 berlangsung di Kabupaten Jayapura 24-25 Agustus 2020
Bupati Kabupaten Jayapura Mathius Awoitauw dalam keterangan pers di Jayapura, Minggu (23/8/2020) mengatakan delapan bupati dan satu wali kota di wilayah adat Tabi dan Saereri serta Ketua DPRD akan mengikuti seminar implementasi otsus Papua.
“Masing-masing Bupati dan Wali Kota akan memaparkan materi tentang kebijakan otsus Papua di Kabupaten/ Kota,” ungkap Bupati Mathius Awoitauw.
Ia menyebut, selain bupati dan ketua DPRD sebagai peserta juga perwakilan MRP, DPRP Papua, perwakilan perempuan, adat dan agama, pemuda, perempuan serta Bappeda hingga tim pendamping dari Universitas Cenderawasih Jayapura.
Panitia penyelenggara seminar implementasi otsus Papua dan evaluasi otsus Papua, menurut Bupati Mathius Awoitauw, telah menyiapkan sekitar 250 undangan peserta untuk mengikuti acara dimaksud.
“Perlu dilakukan evaluasi pelaksanaan otsus Papua sehingga warga dapat memberikan masukkan kepada pemerintah daerah setempat,”katanya.
Hasil seminar implementasi otsus Papua, menurut Mathius Awoitauw, akan disampaikan laporannya kepada panitia seminar.
Delapan Kabupaten di wilayah adat Tabi terdiri Kabupaten Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya, Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, Yapen Kepulauan, Waropen, Supiori dan Kabupaten Biak Numfor.
Hasil seminar implementasi otsus Papua dan evaluasi otonomi khusus Papua tahun 2020, lanjutnya, akan disampaikan laporannya ke Pemprov Papua, Kementerian Dalam Negeri dan pemangku kepentingan. (*/Ant)