Surya Anta dilaporkan sakit dalam tahanan

Paulus Sury Anta Ginting di dalam tahanan – Ist

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Paulus Surya Anta, aktivis dan juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) yang menjadi tahanan kasus makar dilaporkan mengalami sakit di bagian telinga dan belum mendapat perawatan dari dokter sejak, Sabtu, (5/10/2019).

Read More

Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Simamora mengatakan, kliennya sakit pada telinga sebelah kanan hingga tak bisa mendengar. Namun belum mendapat perawatan dari dokter.

Menurut Nelson, bengkaknya telinga bagian kanan menyebabkan tak bisa makan dan sakit di kepala tambah naik. “Bengkak dan sakit sudah sampai di kepala, dia susah makan juga. Telinga kanan sudah tidak bisa mendengar,” katanya melalui keteranganya, Senin, (7/10/2019).

Pihaknya akan berupaya membawa dokter spesialis atau membawa kliennya ke rumah sakit Bhayangkara yang berada di komplek Mako Brimob, agar Surya Anta mendapatkan perawatan .

Surya Anta ditahan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Minggu (1/9/2019), setelah sehari sebelumnya ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta.

Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, mengkritik pihak kepolisian.

Menurut dia, jika aparat tidak memberikan bantuan medis bagi aktivis masalah Papua itu, maka polisi sama saja melanggar konvensi antipenyiksaan yang disahkan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

“Kasus ini melibatkan perhatian internasional, PBB bahkan. Kepolisian harusnya punya sensitivitas lebih; memberikan perlakuan yang baik kepada dia, bukan mendiamkan orang yang sakit,” ujar Isnur dilansir CNNIndonesia.com.

Menurut dia, sikap polisi terhadap Surya Anta yang mengalami sakit saat menjalani masa tahanan sudah dapat dikategorikan sebagai bentuk penyiksaan.

“Dalam konteks konvensi anti penyiksaan, ketika ada penderitaan yang dialami oleh seseorang dalam tahanan kepolisian dan kepolisian mendiamkan itu, itu bagian dari penyiksaan,” ujar dia.(*)

Editor; Syam Terrajana

Related posts

Leave a Reply