Suku bunga KUR bakal dipangkas, BPR harus putar otak

Papua, Perbankan keuangan
Ilustrasi, pixabay.com
Ilustrasi, pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Rencana penurunan suku bunga kredit pada 2020, khususnya suku bunga Kredit Usaha Rakyat atau KUR akan berdampak terhadap pasar kredit mikro yang selama ini menjadi garapan Bank Perkreditan Rakyat atau BPR. BPR harus siap berinovasi agar tetap mampu bersaing dengan KUR dan mempertahankan pencapaian kinerja mereka.

Read More

Hal itu dinyatakan Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia Papua yang juga direktur Utama Bank Pekreritan Rakyat (BPR) Irian Sentosa, Arif Widarto. Arif memperkirakan penurunan suku bunga kredit akan menggerus pangsa pasar kredit mikro BPR.

“Hampir dipastikan, tahun depan pangsa pasar kredit mikro BPR akan tergerus. Penyaluran Kredit BPR akan mengalami penurunan, karena debitur lebih tertarik pada Kredit KUR,” ujarnya.

Arif menyebut rencana pemerintah menurunkan suku bunga KUR dari 7 persen menjadi 6 persen akan menjadi tantangan serius bagi industri BPR. Apalagi plafon per debitur mikro akan dinaikkan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta.

“Suku bunga BPR masih relatif tinggi, di atas suku bunga KUR. Suku bunga BPR tinggi karena sumber dana BPR masih cukup mahal. Jadi mau tidak mau kami mematok bunga kredit dengan kisaran 20 -25 %, tergantung plafon dan jenis kreditnya,” ujarnya.

Hal serupa dikemukakan Direktur BPR Anak Negeri Papua, Nuri Irianti. Nuri menyebut penurunan suku bunga KUR menjadi 6 persen akan berdampak terhadap usaha BPR Anak Negeri Papua. Apalagi sumber pendanaan BPR semakin mahal karena nilai penjaminan BPR oleh Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS yang mencapai 8,75 persen juga lebih besar dibandingkan nilai penjaminan bank yang hanya 6,25 persen.

“Kami harus berinovasi keras agar debitur tak lari. [Kami] bahkan [harus] bisa menambahnya,” ujar Nuri.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua dan Papua Barat, Adolf FT Simanjuntak juga memperkirakan penurunan suku bunga KUR akan berdampak terhadap kinerja keuangan BPR. “Pasti ada dampaknya, terutama bagi calon debitur yang biasanya mendapat plafon kredit UMKM di bawah Rp50 juta. Umumnya, ketika debitur sudah mengambil KUR dan mengalami kekurangan dana, debitur tersebut menambah pinjaman melalui BPR,” katanya. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply