Papua No.1 News Portal | Jubi
Suva – Presiden Republik Fiji yang baru akan dipilih selang sidang parlemen khusus yang rencananya akan diadakan pada akhir bulan ini.
Dalam pertemuannya pada Rabu, 6 Oktober lalu, komite Business Committee menyetujui suara bulat bahwa parlemen negara itu akan kembali bersidang pada Jumat, 22 Oktober, agar dapat menunjuk pengganti atasa Presiden Fiji saat ini, Mayor Jenderal (Purn) Jioji Konrote.
“Sesuai dengan Konstitusi Fiji Pasal 85, seorang Presiden dapat menjabat selama tiga tahun dan memenuhi syarat untuk diangkat kembali untuk satu lagi masa jabatan selama tiga tahun,” menurut pernyataan parlemen. “Ia tidak memenuhi persyaratan untuk pengangkatan kembali setelah dua kali menjabat.”
Konrote ditunjuk untuk memegang jabatan tersebut untuk pertama kali pada 12 Oktober 2015, dan kembali terpilih pada 31 Agustus 2018. Ia akan pensiun pada November tahun ini.
“Semua anggota parlemen yang terhormat akan diminta untuk hadir secara langsung di ruang sidang Parlemen untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara rahasia dapat dilakukan dengan benar – tidak akan ada pertemuan virtual pada hari itu.”
“Sesuai dengan keputusan Business Committee, setelah proses penunjukan, parlemen akan langsung melakukan penangguhan sidang untuk jamuan kasih. Sidang parlemen kemudian akan dilanjutkan untuk membahas urusan-urusan mendesak”. (Fiji Times)
Editor: Kristianto Galuwo