Struktur pemerintahan kampung adat disosialisasikan

Portal Berita Tanah Papua No. 1 | Jubi ,

Sentani, Jubi – Setelah melewati sejumlah agenda terkait keberadaan kampung adat Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMPK) mengukuhkan kampung adat, melantik kepala kampung dan menyosialisasikan struktur pemerintahan kampung adat tersebut.

Kepala Bidang Kelembagaan Adat BPMPK Kabupaten Jayapura, Obaja Felle mengatakan, pihaknya melibatkan semua kepala kampung adat yang telah ditetapkan.

“Sudah ada 38 kampung yang telah ditetapkan sebagai kampung adat. Oleh sebab itu, sangat penting bagi kita untuk menyosialisasikan apa yang akan dilakukan para kepala kampung adat melalui struktur kampung adat itu sendiri dengan tugas dan fungsinya,” katanya kepada Jubi di Sentani, Kamis (1/12/2016).

Sosialisasi dinilainya penting bagi aparat kampung adat, karena mereka harus mengetahui jalur koordinasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Sistem pemerintahan adat seluruhnya memang menjadi tanggung jawab pengurus/pemerintah kampung adat tersebut. Namun dari sisi tugas dan fungsi menyangkut pelayanan kepada masyarakat perlu disinergikan dengan semua pihak, agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam melaksanakan tugas masing-masing,” ujarnya.

Terpisah, tokoh masyarakat adat Jayapura, Teopilus Kere mengatakan, apa yang dilakukan Pemkab Jayapura terhadap sistem pemerintahan yang akan berjalan ini sangat penting.

“Secara hierarki memang akan menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah kampung adat itu sendiri. Hanya saja dalam melaksanakannya perlu ada sinergitas antara satu dengan lainnya, baik masyarakat, maupun pihak luar. Sehingga perlu diberi pemahaman terkait tugas dan fungsi yang akan dilaksanakan,” katanya. (*)

Related posts

Leave a Reply