SPM harus merata di setiap tempat pelayanan publik

Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1,

Sentani, Jubi – Bupati Jayapura Mathius Awoitauw meminta kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura agar senantiasa memperhatikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dikerjakan dimasing-masing instansi. Secara khusus di bidang kesehatan, Bupati menegaskan agar pelayanan kesehatan yak tanya diarahkan secara baik di setiap kampung, tetapi juga disetiap tempat pelayanan publik yang ada di Kabupaten Jayapura.

“Untuk bidang kesehatan, minimal di setiap kampung ada petugas kesehatan yang ditempatkan disana. Baik itu dokter maupun perawat lainnya. Petugas kesehatan ini tidak hanya bekerja sebatas tugasnya dibidang kesehatan, tetapi semua yang bersifat global juga harus dikerjakan di setiap penempatan tugasnya,” jelas Bupati Mathius saat dihubungi melalui telepon selulernya di Sentani, Sabtu (24/9/2016).

Dikatakannya, untuk menciptakan generasi-generasi yang handal dimulai dari bidang kesehatan.  Pemerintah daerah telah mendorong pelayanan yang prima  diberikan kepada Ibu dan anak.

“Seratus hari pasca kelahiran, anak tersebut sudah menjadi tanggung jawab pemerintah. Dengan memberikan bantuan gizi yang teratur kepada bayi dan juga ibunya. Dengan demikian di kemudian hari akan ada generasi – genarasi yang sehat dan juga cerdas di daerah ini,” ucapnya.

Secara terpisah Henk Pataijera, Koordinator Badan Peduli Kesehatan(BPK) Kabupaten Jayapura yang dikonfirmasi terkait hal ini mengakatakan, SPM yang dimaksudkan bukan hanya dipusatkan pada bidang kesehatan saja. Tetapi semua tempat yang menjadi layanan publik secara umum juga menjadi tanggung jawab petugas kesehatan.

“Tempat-tempat pelayanan publik secara umum, misalnya di pasar atau juga dilingkungan Puskesmas dan rumah sakit sudah menjadi tanggung jawab petugas kesehatan itu sendiri. Secara aturan hal ini sudah ditegaskan dalam peraturan Menteri Kesehatan sehingga wajib untuk dilaksanakan, baik pemerintahnya maupun instansi terkait,” ungkapnya.

Dijelaskannya, ada 10 indikator SPM  yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan ini harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

“Salah satu indikator di bidang kesehatan adalah kebersihan lingkungan, jadi kebersihan lingkungan yang dimaksud dalam indikator tersebut bukan hanya di pusat-pusat kesehatan saja tetapi juga di semua tempat pelayanan publik,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura melalui Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pelayanan Kesehatan dr Farid mengatakan bahwa SPM di Kabupaten Jayapura telah mengacu kepada SPM yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Untuk monitoring dan capaian SPM kesehatan di daerah ini secara standarisasinya sudah sama dengan standart yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, tetapi juga ada yang dibuat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura menjadi standart SPM Kabupaten. Dalam pelaksanaannya Kabupaten Jayapura yang terbaik di Provinsi Papua, tetapi bukan itu yang menjadi patokan. Kita tetap mengacu kepada standart nasional dan saat ini kita juga didampingi oleh pihak Kinerja. Alhasil program kerja ini dapat diakomodir dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) dinas kesehatan Tahun 2017,” jelasnya. (*)

Related posts

Leave a Reply