Papua No. 1 News Portal | Jubi
Hampir seribu kemasan minuman beralkohol disita dalam empat bulan terakhir di Merauke. Namun, pelaku dinilai seringkali lebih lihai ketimbang polisi.
SERIBUAN minuman beralkohol dalam kemasan isi ulang menghiasi halaman depan Satuan Narkoba Polres Merauke. Kemasannya beragam. Ada berupa bekas botol minuman mineral. Ada pula jerigen berukuran sedang maupun besar.
Minuman beralkohol berkemasan botol disusun di meja berkelir cokelat, sedangkan jerigen digeletakan di halaman. Tersusun pula seperangkat alat untuk memproduksi minuman berupa kompor, dandang, hingga penyuling.
Sopi atau minuman permentasi produk lokal tersebut disita dari operasi yang digelar polisi selama Januari-April di berbagai lokasi di Merauke. Kepala Polres Merauke, AKBP Bahara Marpaung, bersama Bupati Frederikus Gebze serta sejumlah pejabat mengitari barang bukti tersebut sebelum dimusnahkan pada Selasa Sore, 28 Mei 2019.
“Operasi melibatkan regu cipkon (cipta kondisi) dan tim rajawali serta mitra dari komponen lain. Ada sebanyak 800 botol, 12 jerigen besar, dan 56 jerigen kecil berisi sopi yang disita,” kata Kepala Bagian Operasi Polres Merauke, AKP Erol Sudrajat, dalam laporannya sesaat sebelum pemusnahan.
Kapolres Bahara Marpaung menyebut konsumsi minuman keras menjadi salah satu penyebab utama tindak kriminalitas di Merauke. Minuman memabukan ini bahkan menjadi pemicu utama kecelakaan lalu lintas.
“Kurang lebih 43 kecelakaan lalu lintas pada Januari-Mei di Merauke. Sekitar 75% kasus kecelakaan tunggal itu karena pengendaranya mabuk,” kata Bahara.
Bahara mengatakan operasi cipta kondisi digelar hampir saban malam selama empat bulan terakhir. Barang bukti yang disita sangat banyak sehingga dia tidak bisa membayangkan apabila barang tersebut beredar luas dan dikonsumsi bebas oleh masyarakat.
“Barang bukti yang disita sangat signifikan. Seandainya dikonsumsi masyarakat, tentu akan memicu keributan, salah paham hingga penganiayaan,” ujarnya.
Polisi langsung menyita perangkat pembuatan minuman keras untuk menyetop produksinya. Bahara berharap masyarakat menghentikan kebiasaan mengonsumsi minuman keras hingga mabuk karena dampaknya dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ketika dipengaruhi alkohol, orang bisa menjadi sok jago, hebat, dan pintar. Kalau tidak bisa ditahan, minum seadanya. Jangan sampai mabuk,” katanya.
Kelabui aparat
Bupati Frederikus Gebze mengapresiasi kerja polisi dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayahnya. Akan tetapi, dia menilai pelaku sering kali lebih lihai sehingga bisa mengelabui aparat saat operasi.
“Operasi terus dilakukan, tetapi masih saja ada yang memproduksi dan menjual (sopi). Itu karena kecerdikan mereka sehingga bisa menghindar dari kejaran aparat keamanan,” kata Gebze.
Walaupun begitu, Gebze tetap mendukung penuh penegakan hukum terhadap pengedar maupun penjual minuman keras. Apalagi, menurutnya mengonsumsi minuman beralkohol produk lokal jauh lebih berisiko ketimbang produk berlabel resmi.
“Pemerintah Kabupaten Merauke tidak akan tinggal diam. Kami terus memberi dukungan kepada kepolisian untuk memutus mata rantai produksi dan peredaran sopi,” tegasnya.
Bupati Gebze mengatakan sejumlah pelaku selama ini telah ditangkap dan diadili dengan menggunakan peraturan daerah (perda) sebagai dasar hukumnya.
“Perda akan terus ditegakkan. Siapa pun yang memproduksi dan menjual (sopi) harus ditangkap dan diproses hukum sehingga menjadi perhatian orang lain (efek jera).” (*)
Editor: Aries Munandar