Manila, Jubi – Seorang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia, Mohammad Sofyan (28) berhasil meloloskan diri dari tawanan kelompok garis keras di Filipina, Rabu (17/8/2016). Sofyan berenang ke laut setelah kelompok militan tersebut mengancam akan memenggal kepalanya.
Sejumlah anggota kelompok ISIS yang berjaringan dengan kelompok Abu Sayyaf menyandera Sofyan dan enam pelaut Indonesia lainnya dari kapal mereka setelah melintasi perairan lepas pantai kepulauan wilayah Filipina selatan pada 23 Juni lalu.
Sejumlah warga Pulau Jolo melihat Sofyan hanyut hingga garis pantai setelah meloloskan diri di tengah kegelapan. Juru bicara Angkatan Darat Filipina Mayor Filemon Tan mengatakan Sofyan berhasil kabur ketika hendak dieksekusi.
“Kami diberitahu, dia berhasil melarikan diri dengan berjalan dan berenang ke laut,” kata Tan seperti dikutip dari Antara pada Kamis (18/8/2016).
Sembilan jam kemudian, sejumlah tentara, yang dikirim kembali ke area tempat Sofyan meloloskan diri dari para penculiknya, menemukan pelaut WNI kedua, Ismail, yang merupakan kepala kapal yang sama dengan Sofyan.
Tidak ada keterangan yang diberikan mengenai lolosnya orang kedua tersebut.
Kelompok pemberontak Abu Sayyaf yang beroperasi di wilayah muslim di Filipina yang merupakan negara berpenduduk mayoritas Kristen telah mengembangkan reputasinya sebagai penculik yang kejam.
Mereka semakin mengalihkan perhatian terhadap kapal yang melewati jalur pelayaran sibuk di Laut Sulu setelah pengamanan di sepanjang pantai telah diperketat.
Para penculik yang berjanji setia terhadap ISIS baru-baru ini memenggal kepala dua warga negara Kanada yang mereka culik dari resor pantai setelah tenggat pembayaran uang tebusan lewat.
Presiden Filipina Rodrigo Duterte pekan lalu memerintahkan militer untuk memberangus kelompok militan tersebut. Jika tidak, Filipina berisiko terkontaminasi ISIS.
Pihak berwenang Indonesia mengatakan bahwa pembajakan di area tersebut yang merupakan jalur laut utama ekspor batubara terbaik di dunia menyamai dengan aksi yang terjadi di Somalia. (*)