SODELPA Fiji diskors dari parlemen, tinggal 3 MP oposisi

KPU Fiji
Kantor Pemilihan Umum Fiji. - RNZI/ Koroi Hawkins
KPU Fiji
Kantor Pemilihan Umum Fiji. – RNZI/ Koroi Hawkins

Papua No. 1 News Portal | Jubi
Suva, Jubi – Partai oposisi utama di Fiji diskors dari parlemen untuk 60 hari.
Ini adalah perkembangan terbaru dari perselisihan yang telah memecahkan partai Social Democratic Liberal (SODELPA) menjadi dua faksi yang berlawanan dalam beberapa pekan terakhir.

Akhir pekan lalu dua rapat umum tahunan terpisah dilaksanakan, dan dua eksekutif berbeda ditunjuk oleh  partai yang memiliki 21 kursi di parlemen itu.

Read More

Panitera partai-partai politik, Mohammed Saneem, mengatakan peraturan politik dan konstitusi telah dilanggar, dan kedua pemimpin yang ditunjuk oleh rapat umum tiap faksi dinyatakan batal dan tidak berlaku.

“Sekarang Partai SODELPA telah diskors,” ia mengumumkan.

Keputusan Saneem ini berarti di parlemen hanya akan menyisakan tiga anggota parlemen (MP) di kubu oposisi, ketiganya dari dari Partai National Federation Party.

Pemimpin parlemen SODELPA, Sitiveni Rabuka, mengatakan mereka tidak akan mengajukan banding atas keputusan itu.

Dia mengatakan partai tersebut sedang berupaya menyatukan perpecahan itu.

Menurut Rabuka, kurangnya transparansi mengenai donasi politik yang diterima dan kegagalan internal SODELPA menangani perselisihan terkait persoalan itu telah memecah partai menjadi dua faksi.

Dua pertemuan terpisah diadakan oleh faksi-faksi yang bersaing akhir pekan lalu dengan maksud untuk menunjuk pejabat partai mereka masing-masing.

Sementara itu, dokumen partai telah diserahkan kepada komisi anti korupsi Fiji, Fiji Independent Commission Against Corruption (FICAC).

Pejabat partai SODELPA juga diperintahkan untuk menghapus semua halaman media sosial partai itu setelah ditangguhkan.

Menurut Rabuka penangguhan itu juga merupakan kesempatan untuk menyatukan SODELPA .

Penangguhan SODELPA berarti 21 MP-nya tidak akan dapat menghadiri Parlemen atau berada di gedung parlemen selama 60 hari ke depan.(RNZI) 

Editor: Zely Ariane

Related posts

Leave a Reply