Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Sentani, Jubi – Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan pembangunan hutan kota boleh-boleh saja asal tidak merusak benda-benda yang sudah ada sejak lama, termasuk penebangan pohon sembarangan.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Awoitauw saat dikonfirmasi terkait rencana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang akan membangun hutan kota di areal Situs Megalitik Tutari di Kampung Doyo Lama Distrik Waibhu.
“Keberadaan situs ini tetap dirawat, hutan tidak boleh diganggu. Bisa digunakan untuk kepentingan pendidikan, pariwisata, dan rekreasi alam bagi masyarakat. Pasti ada aturan-aturan yang harus diikuti dan tujuannya sama supaya tempat itu tidak ada bangunan,” ujar Bupati Awoitauw, Rabu (30/1/2019).
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura, Kris Kores Tokoro, mengatakan pihaknya sedang membangun koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemilik hak ulayat dimana hutan kota akan dibangun.
“Ada beberapa titik yang saat ini kami fokuskan untuk menjadikan hutan kota, dari tempat atau lokasi yang tersedia, seperti halaman Yonif 751 Sentani, situs megalitik Tutari, areal belakang kantor Bupati Jayapura di Gunung Merah Sentani,” katanya. (*)