Jayapura, Jubi – Sistem akuntabilitas kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua diberi nilai B (baik) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hal ini tercapai karena adanya dukungan tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Penerapan e-Government Papua atas arahan dari KPK sangat dirasakan langsung manfaatnya oleh Pemprov Papua yang menempatkan Pemerintah Provinsi Papua pada nilai B,” kata Klemen Tinal saat membuka Semiloka Monitoring Center for Prevention (MCP) dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Papua yang dihadiri oleh Sekda se-Papua di Jayapura, Senin (20/5/2019).
Ia menjelaskan, kehadiran tim Korsupgah KPK melalui rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi dan BPK Perwakilan Provinsi Papua, bertujuan untuk menunjang tata kelola pemerintahan secara umum menjadi lebih baik.
“Intinya kehadiran mereka adalah untuk memberikan pendampingan, yang bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang besih,” ujarnya.
Untuk itu, ujar ia, semiloka MCP sebagai wujud, komitmen dan konsistensi Pemprov Papua dalam rangka mengawal dan melaksanakan program pemberantasan korupsi terintegrasi di Papua sekaligus sebagai sarana untuk melakukan monitoring dan evaluasi melalui sistem MCP yang di bangun oleh KPK RI sebagai kontrol atas pelaksanaan program e-government.
“Lewat monitoring ini juga kami melihat sejauh mana komitmen dan seberapa besar keberhasilan yang telah dicapai, serta tantangan yang ditemui dalam upaya pelaksanaan program tersebut,” katanya.
Dirinya berkeyakinan, pemerintah kabupaten/kota juga memiliki komitmen yang sama dalam mengawal dan melaksanakan program pemberantasan korupsi terintegrasi. Sebab, program ini dirancang untuk membangun suatu sistem dalam terwujudnya tata kelola pemerintahannya yang baik, bersih, transparan dan akuntabel
“Meminimalisir terjadinya korupsi tentunya lebih baik dari pada penindakan. Oleh karena itu, dalam rangka melakukan pencegahan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota harus berkomitmen dan konsisten dalam melaksanakan sistem e-government,” ujarnya.
Di tempat yang sama. Koordinator Supervisi Pencegahan KPK wilayah Papua Maruli Tua, mengatakan cepat atau lambat pihaknya akan mengetuk pintu kantor setiap instansi yang ada di kabupaten/kota, sehingga bagi yang tidak mau berubah siap menerima ganjaran.
“Secara umum untuk pemerintah Papua, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan beberapa kabupaten sudah cukup lengkap mengisi MCP untuk Maret 2019. Tapi ada dua kabupaten yang sama sekali belum yakni Tolikara dan Mimika, ini bupatinya bandel atau coba menantang kami ini,” kata Maruli.
Untuk Tolikara dan Mimika, ujar ia, tahun lalu juga merupakan kabupaten yang malas, padahal sudah mendapat kunjungan khusus dari tim KPK.
“Kurang apalagi, kami sudah ketuk langsung ke jantung tapi sepertinya bebal. Peringatan ini juga berlaku bagi beberapa daerah yang terlihat asal mengisi. Data ini saya akan kirim grup inspektorat agar menjadi perhatian. Tapi khusus dua kabupaten ini, kami akan pantau terus,” ujarnya. (*)
Editor: Syam Terrajana