Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi– Ketakutan terhadap penularan virus corona memicu munculnya penolakan jenazah pasien, seperti yang terjadi di Kota Jayapura.
Juru Bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, mengatakan masyarakat tak perlu khawatir karena proses pemakaman pasien dilakukan sesuai prosedur pemulasaraan jenazah yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir soal proses pemakaman yang dilakukan terhadap jenazah covid-19. Saya berharap, penolakan kemarin tidak lagi terjadi. Karena proses awal jenazah dimasukkan ke dalam peti sudah sesuai dengan protap yang dikeluarkan oleh Kemenkes,” kata Silwanus kepada wartawan, Senin (6/4/2020) malam melalui video telekonferensi.
Selain itu, para petugas yang melakukan pemulasaraan jenazah adalah petugas yang memiliki kompetensi dan sudah dilengkapi dengan alat pelindung diri.
“Tidak sembarang orang melakukan pemulasaraan jenazah. Semua sesuai dengan prosedur,” ujarnya.
Untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus untuk jenazah covid-19, kata Silwanus, pemerintah Kota Jayapura telah menyediakan lahan di wilayah Buper, Waena.
“Apabila ada pasien yang meninggal akibat covid-19, tugas rumah sakit adalah melakukan pemulasaraan jenazah tersebut. Untuk pemakamannya sudah disediakan oleh pemerintah Kota Jayapura. Jadi untuk keluarga korban tidak perlu kuatir, apalagi masyarakat umum. Sekali lagi saya imbau kepada masyarakat, mari kita dukung kinerja pemerintah dalam melakukan pemberantasan terhadap virus (corona) ini,” ajak Silwanuns. (*)
Editor: Edho Sinaga