Silpa APBD Merauke tahun 2016 capai Rp 400 miliar

Papua No. 1 News Portal I Jubi,

Merauke, Jubi – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke melakukan rapat kerja bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Merauke, Albert Muyak, serta  Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendapatan Daerah setempat, Christian Isir.Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat dewan, Kamis (24/8/2017), terungkap Silpa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 mencapai Rp 400 miliar lebih.  Itu semata-mata karena kegiatan pembangunan tidak berjalan normal.

Ketua Pansus I  DPRD Merauke, Moses Kaibu, kepada sejumlah wartawan mengatakan dengan silpa hingga ratusan miliar itu agar menjadi catatan bagi pemerintah setempat dalam APBD-Perubahan.  Minimal, berbagai kegiatan pembangunan harus digenjot dengan baik.

Silpa tersebut, lanjut Moses, termasuk juga dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp 200 miliar yang dikembalikan ke pemerintah pusat.  Belum lagi penyertaan modal yang diberikan kepada Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) sekitar Rp 75 miliar yang sangat mengganggu pemerintah dalam peningkatan pendapatan daerah.

“Kita harus jujur mengatakan bahwa sampai hari ini tak ada keuntungan didapat setelah adanya penyertaan modal puluhan miliar tersebut,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Moses mempertanyakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Kabupaten Merauke dalam penggunaan anggaran tahun 2016 lalu.

“Kok Pemkab Merauke dapat WTP, namun silpa mencapai Rp 400 miliar lebih. Apakah ini wajar?” tanya Moses.

Ditegaskan, salah satu penyebab utama hingga program pembangunan tidak berjalan baik lantaran hampir semua pejabat di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sampai hari ini masih berstatus sebagai pelaksana tugas.

“Mereka bukan kepala dinas definitif. Dengan demikian, ada batasan tugas dan tanggung-jawab yang dijalankan. Semua orang tahu bahwa kepala dinas adalah kuasa pengguna anggaran. Jadi, ketika hanya berstatus Plt, otomatis tak bisa menandatangani pemanfaatan anggaran,” ujarnya.

“Saya berharap  dalam APBD Perubahan, pembangunan dapat digenjot sekaligus segera melantik pejabat yang berstatus Plt. Sehingga mereka dapat menjalankan tupoksinya dengan baik,” pinta dia.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Merauke, Albert Muyak, enggan berkomentar soal silpa tahun lalu yang mencapai Rp 400 miliar.

“Nanti bisa langsung kepada Bupati Merauke, Frederikus Gebze, untuk memberikan penjelasan secara detail. Karena bukan kewenangan saya menyampaikan kepada para wartawan,” katanya. (*)
 

 

Related posts

Leave a Reply