Siaran Pers Persekutuan Gereja-Gereja Di Indonesia (PGI) Terkait Peristiwa di Nduga, Papua

Papua No. 1 News Portal | Jubi ,

Siaran Pers Persekutuan Gereja-Gereja Di Indonesia (PGI) Terkait Peristiwa di Nduga, Papua

Dua hari ini, kita dikejutkan oleh adanya operasi aparat gabungan militer dan polisi terhadap kelompok bersenjata yang diduga kelompok TPN/OPM di perkampungan Alguru, distrik Kenyam, Kabupaten Nduga Papua. Penyerangan yang dilakukan oleh aparat gabungan TNI/Polri adalah bentuk operasi pengejaran kepada kelompok TPN/OPM yang telah melakukan aksi bersenjata yang mengancam keamanan masyarakat sipil. Sebelum operasi 11 Juli 2018 dilakukan, kami menerima data di lapangan bahwa, telah terjadi kontak senjata antara aparat gabungan TNI/Polri dengan kelompok bersenjata TPN/OPM sejak 25 Juni 2018. Sekaligus upaya dialog dan mediasi telah dilakukan oleh pihak Kepolisian Daerah Papua dan Pemerintah Kabupaten Nduga bersama masyarakat.

Kami terus mengikuti dan mencermati perkembangan terkini yang terjadi di Nduga, untuk itu kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

Menyesalkan adanya aksi kriminal dari kelompok bersenjata yang diduga TPN/OPM, yang telah melakukan penyerangan dengan sasaran masyarakat sipil, berakibat pada jatuhnya korban jiwa 3 (tiga) orang dan salah satu diantaranya adalah anak kecil. Tentu tindakan brutal semacam itu adalah tindakan pelanggaran hukum dan HAM yang mesti ditangani secara tegas dan profesional sesuai dengan prosedur hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami mengecam tindakan brutal dari kelompok bersenjata terhadap masyarakat sipil di Nduga.

Mengapresiasi langkah cepat dari aparat keamanan untuk memberi perlindungan kepada masyarakat sipil, guna mencegah jatuhnya korban jiwa yang lebih banyak lagi di kalangan masyarakat sipil di Nduga.

Meskipun demikian, berdasarkan informasi dari berbagai media dan data lapangan yang kami terima, kami merasa bahwa koordinasi antara aparat keamanan dengan pemerintah Kabupaten Nduga sangat penting dilakukan. Kami menilai bahwa tanpa koordinasi yang baik dalam upaya pengejaran kelompok bersenjata akan berakibat buruk pada masyarakat sipil lainnya di Nduga. Dampak paling nyata sekarang adalah masyarakat Nduga menjadi panik, takut dan cemas dan mereka lari berlindung di hutan. Aktifitas pendidikan dan perekonomian masyarakat dengan sendirinya menjadi lumpuh.

Terhadap perkembangan kondisi yang demikian, kami menyerukan beberapa hal sebagai berikut:

Mendesak aparat keamanan untuk menghentikan tindakan represif dan mulai memikirkan upaya-upaya persuasif yang mungkin dilakukan. Upaya ini penting untuk dapat menjamin keamanan dan keselamatan dari masyarakat Nduga agar tidak terjadi kondisi krisis berkepanjangan dan trauma yang semakin mendalam.

Kami meminta aparat untuk membuka akses dan jaminan keamanan dan keselamatan bagi pekerja HAM, jurnalis dan medis.

Pemerintah Pusat harus segera membentuk TIM Pencari Fakta untuk dapat memverifikasi korban jiwa yang sebenarnya telah jatuh dan menimpa warga sipil di lapangan.

Sudah waktunya dibuka kantor komisi nasional HAM, Pengadilan HAM dan Komisi nasional Rekonsiliasi di Tanah Papua sebagaimana amanat dari Undang-Undang OTSUS Pasal 45-47.

Kami berharap semua upaya hukum dan pengamanan yang bertujuan untuk melindungi masyarakat, dapat sejalan dengan usaha mediasi yang dilakukan oleh berbagai pihak bagi masyarakat yang semakin hari diliputi trauma, kecemasan dan rasa putus asa. Jika keamanan masyarakat tidak terjamin maka hal ini dapat berakibat pada semakin merosotnya rasa percaya masyarakat pada semua upaya kendali keamanan yang dilakukan. Demikian juga berbagai upaya pembangunan masyarakat yang sedang berjalan saat ini di Papua melalui berbagai program prioritas pemerintah dan pihak lain dapat terganggu karena tidak adanya jaminan keamanan. Kami berharap semua pihak dapat bersinergi dengan baik bagi masa depan Papua dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jakarta, 13 Juli 2018

 

Majelis Pekerja Harian PGI

 

Narahubung:

Irma Riana Simanjuntak

Humas PGI (081275745533)

Related posts

Leave a Reply