Siapa target KPK di Pegunungan Arfak?

Papua No. 1 News Portal | Jubi ,

Manokwari, Jubi – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakhiri proses klarifikasi terhadap sejumlah pejabat pemerintah, DPRD, dan kontraktor di Kabupaten Pegunungan Afrak, Jumat (26/10/2018), dengan mengamankan satu karton dokumen surat.

Meski belum diketahui tentang substansi atau target incaran KPK dalam proses klarifikasi selama empat hari di Papua Barat itu, namun sejumlah berkas telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. 

Soal kedatangan tim penyidik KPK di Papua Barat, Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, kepada awak media di Jakarta, Jumat (26/10/2018), mengatakan kegiatan di Papua Barat yang sedang dijalani yaitu penyelidikan untuk melakukan klarifikasi terhadap laporan masyarakat.

"Kita tindaklanjuti laporan masyarakat, yaitu kita klarifikasi ke pejabat-pejabat setempat untuk mengumpulkan kecukupan alat bukti. Kemudian untuk alat bukti lain kita masih mencari. Tapi tidak bisa disampaikan tentang target yang sedang disidik," ujarnya.

Salah satu terperiksa atas nama Hans Lodewick Mandacan, Pelaksana tugas Kepala Bappeda Kabupaten Pegunungan Arfak, akhirnya buka suara kepada awak media usai menjalani pemeriksaan KPK di Manokwari. 

Hans mengaku hanya ditanya soal proses administrasi pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 dengan enam pertayaan.

"Saya hanya ditanya dengan enam pertanyaan, yaitu tentang proses pengajuan dan usulan DAK ke pemerintah Pusat. Karena yang diajukan tahun 2017 saat itu kita usulkan Rp 1 triliun, tapi yang kita terima hanya Rp 50 miliar. Tapi itu tidak ada masalah," ujarnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan klarifikasi terhadap 14 orang yang terdiri dari Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Yosias Saroi, dan pejabat pemerintahan termasuk sejumlah anggota DPRD serta sejumlah kontraktor di Kabupaten Pegunungan Arfak. 

Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, hingga malam hari ini belum merespons pertanyaan awak media tentang substansi dan target dari proses klarifikasi yang dilakukan oleh tim penyidik KPK selama empat hari di Manokwari, Papua Barat tersebut. (*) 

Related posts

Leave a Reply