Sholat tarawih di Masjid Nabawi diizinkan

Papua
Ilustrasi salat di masjid -Pexels.com.

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Pemerintah Arab Saudi bakal menggelar salat tarawih di Masjid Nabawi di Madinah selama Ramadan mendatang dengan menerapkan protokol kesehatan. Masjid itu akan menampung maksimal 60 ribu jemaah dalam pelaksanaan sholat tarawih.

Read More

Kepala Badan Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Abd al Rahman Al-Sudais, mengatakan pemerintah Saudi mengeluarkan kebijakan masjid Nabawi akan ditutup setengah jam setelah sholat tarawih dan dibuka dua jam sebelum salat Subuh. Selain itu Masjid Nabawi akan dibuka sepanjang waktu saat sepuluh hari terakhir di bulan suci Ramadan.

Baca juga : Pengamanan ibadah haji tahun ini melibatkan polisi perempuan 

Usai ditahan beberapa jam oleh Israel, imam masjid Al Aqsa dibebaskan

Arab Saudi berlakukan jam malam selama liburan Idul Fitri

Tahun lalu, Saudi melarang pelaksanaan salat berjamaah termasuk salat tarawih untuk para jemaah. Kementerian Urusan Agama Islam dan Dakwah Saudi mengatakan larangan salat di masjid akan diperpanjang sampai wabah virus corona berkurang.

Pemerintah Saudi mengimbau salat tarawih selama Ramadan hanya boleh dilaksanakan di rumah masing-masing.

Gulf News melansir, Al Sheikh mengatakan pemerintah Saudi juga hanya memperbolehkan maksimal enam orang menyalatkan hingga memakamkan jenazah demi meminimalisir keramaian yang berisiko menularkan virus. Kedua kebijakan pencegahan itu selaras dengan aturan Kementerian Kesehatan Saudi.

Tercatat hingga kini, kasus virus Covid-19 di Arab Saudi mencapai 385 ribu orang, dan sebanyak 6.613 orang di antaranya meninggal dunia. (*)

CNN Indonesia

Editor : Edi Faisol

 

Related posts

Leave a Reply