Papua No. 1 News Portal | Jubi
Wamena, Jubi – Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Jayawijaya, Tinggal Wusono, menyebut sejauh ini warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Jayawijaya sebanyak 28 orang.
“Kemarin yang kita sempat laporkan ada 32 orang ODP, tetapi setelah kami telusuri ternyata ada empat ODP merupakan wisatawan asing dan izin tinggal mereka telah habis dan keempatnya telah meninggalkan Jayawijaya,” katanya, saat jumpa pers di Aula RSUD Wamena, Senin (30/3/2020).
Menurutnya, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 terus memantau perkembangan ke-28 orang itu dengan ketat.
“Harapan kami bisa dimaksimalkan dalam sisi pelayanan. Dalam masa karantina yang dilakukan, banyak beristirahat atau berdiam diri dengan baik, agar nantinya tidak mengarah pada gejala-gejala ke status PDP (Pasien Dalam Pengawasan),” katanya.
Dokter Gabriel Yusrianti Andayani, selaku juru bicara Satgas Covid-19 Jayawijaya, menambahkan ke-28 ODP ini sebagian besar dijaring melalui petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dimana rata-rata mereka memiliki riwayat pernah bepergian ke daerah yang terpapar Covid-19.
“Tetapi jika tidak bergejala mereka dianjurkan untuk melakukan isolasi atau karantina mandiri selama 14 hari, kalau gejalanya tidak sampai sesak napas maka disebut ODP dan semuanya akan dipantau terus,” katanya.
Ia menambahkan, dari ke-28 ODP itu jika dipetakan kebanyakan merupakan warga Jayawijaya, namun ada dua orang yang tercatat sebagai warga Kabupaten Yalimo, ditambah empat orang wisatawan asing yang telah pulang ke negara asalnya.
“Untuk warga yang dari Yalimo itu, sejauh ini sempat dilakukan pemantauan, namun kini yang bersangkutan sudah tidak dapat dihubungi. Meski begitu dari 28 ODP ini ada yang awalnya sakit batuk, tetapi sekarang sudah sembuh,” kata Dokter Anti. (*)
Editor: Kristianto Galuwo