Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Nabire, Jubi – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Nabire, Yunus Rumere mengatakan terganggunya pelayanan dokumen kependudukan khusus untuk saat ini adalah rusaknya alat perekaman atau server KTP-elektronik.
“Yang rusak sekarang hanya server KTP-el, sementara server induk tetap normal,” ujar Rumere, Kamis (4/10/2018).
Dikatakan, server KTP-el berbeda dengan server induk. Server induk hanya bisa mengakomodir semua layanan, tapi server KTP-el hanya khusus untuk foto dan cetak KTP.
“Server induk bisa melayani pengurusan kartu keluarga (KK), akte catatan sipil, akte kelahiraan sementara server KTP-el tidak, dia khusus,” jelasnya.
Lanjutnya, sejak Januari, pelayanan terganggu akabat rusaknya induk. Dan semua pelayanan tidak bisa dilaksanakan hingga Mei tahun ini. Namun berjalan dua bulan, giliran server KTP-el yang rusak sejak 22 Agustus.
“Jadi bagi masyarakat yang hendak mengurus dukumen kependudukan lainnya, selain KTP-el dipersilahkan, kecuali KTP yang belum bisa” ujarnya.
“Kami harap masyarakat sabar. Dua minggu ke depan kami sudah upayakan alat baru,” katanya.
Seorang warga, Andi Baskoro berharap, Disduk capil segera mengatasi persoalan perekaman KTP-el sebab dirinya sangat memerlukan KTP. “Semoga masalah cepat diatasi karena saya butuh KTP,” katanya. (*)