Papua No. 1 News Portal | Jubi,
Port Vila, Jubi – Serikat guru Vanuatu Teachers Union (VTU) mengancam akan mengambil langkah hukum terhadap Pemerintah, guna memastikan Pemerintah tidak menghentikan tunjangan pengajar dengan ketentuan Government Remuneration Tribunal GRT (Komisi Layanan Pengajaran dan Komisi Pelayanan Publik).
Sekretaris Jenderal VTU, Jean Joel Pakoa mengatakan VTU tidak menganggap enteng masalah ini dan akan meminta saran hukum yang tepat untuk membawa masalah ini ke pengadilan karena dugaan kerugian yang disebabkan oleh GRT.
Sejalan dengan kontroversi ini, VTU juga mendesak semua pihak berwenang agar menunda tahun akademik 2018 hingga bulan Februari depan.
“Pemerintah Vanuatu harus memastikan mereka membayar (gaji) sesuai skala baru tanggal 26 Januari 2018 (sesuai surat dari Direktur Keuangan, tertanggal 11 Januari 2018),” kata Sekjen VTU.
“Kegagalan bertindak sesuai janji tersebut akan meninggalkan VTU tanpa pilihan lain selain mengambil tindakan hukum melawan Pemerintah”.
VTU khawatir penundaan GRT juga akan menghilangkan semua manfaat tunjangan dan kesejahteraan guru sebagai pegawai pemerintah.
VTU juga menyatakan apa yang telah dilakukan pemerintah sejauh ini sudah merugikan banyak guru dan VTU percaya hal itu juga merugikan pekerja Pemerintah yang lain. “VTU kecewa karena Pemerintah Vanuatu merampas hak para pekerjanya dengan menghapus tunjangan tempat tinggal dan anggota keluarga mereka tanpa konsultasi dengan anggota serikat gurunya”, tutur Pakoa.
“Sebagai saudara sejawat serikat ini, kita tidak bisa hidup dengan tingkat inflasi yang tinggi sementara peningkatan gaji setelah GRT terus tertunda karena tidak adanya tunjangan”.
Mayoritas anggota VTU menurut Pakoa bergantung pada tunjangan mereka untuk membayar tagihan dan komitmen lainnya. “Mereka sangat terdampak jika tahur dari bank bahwa mereka tidak memiliki cukup uang di rekening”, lanjutnya.(dailypost.vu)