Seribu UMKM di Riau akan uji laborat gratis

Ilustrasi, pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Pekanbaru, Jubi– Gubernur Riau, Syamsuar, mengatakan sebanyak seribu unit usaha kecil dan menengah (UKM) di daerahnya diberikan kesempatan untuk melakukan uji laboratorium aneka barang produksi secara gratis dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM). Uji laborat produk  berupa jenis minuman, makanan dan kosmetik itu dilakukan pada Agustus 2019.

Read More

“Pada Agustus 2019 itu UKM di Riau silahkan manfaatkan kesempatan secara gratis ini, karena uji produk UKM di laborataorium yang dilakukan oleh BBPOM Riau akan dibiayai oleh APBN,” kata Syamsuar, Kamis, (6/6/2019).

Berita terkait : UMKM di Kota Jayapura belum bisa miliki hak atas kekayaan intelektual

Dampak pemberlakuan tarif bagasi pesawat kepada UMKM

Pelaku UMKM orang asli Papua terus tumbuh

Syamsuar mengatakan uji laborat itu sebagai bagian dari kesiapan daerah mendukung penetapan Riau sebagai daerah tujuan wisata halal. “Keberadaan  UKM harus menumbuhkan usaha-usaha kreatif dengan semua produk usahanya yang halal,” kata Syamsuar menambahkan.

Pemerintah Riau akan menfasilitasi UKM melalui MUI, BBPOM, dan pihak terkait untuk mensertifikasikan UKM mendapatkan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Riau.

Sedangkan biaya pengurusan sertifikasi halal LPPOM MUI akan diupayakan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di daerah. Sedangkan bantuan APBD untuk pengurusan sertifikasi produk halal, harus merujuk regulasi lebih dahulu.

“Peluang uji laboratorium BBPOM harus segera dimanfaatkan oleh 1.000 UKM Riau, dan sekaligus Riau akan luar biasa telah memiliki produkusaha teruji labor menjadi lebih higienis,” kata Syamsuar

menjelaskan.

Ia menekankan berbagai kelengkapan dan pendukung telah disiapkan untuk penetapan Riau menjadi salah satu destinasi pariwisata halal. Sejumlah usaha pendukung itu di antaranya hotel dengan penginapan syariah, bank syariah, kuliner halal, serta kosmetik halal dan lainnya. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply