Serahkan DPA, Bupati Jayawijaya harap kegiatan di OPD tidak terlambat

Bupati Jayawijaya menyerahkan secara simbolis DPA untuk OPD, Rabu (19/1/2022), di halaman kantor bupati. -Jubi/Islami

Papua No.1 News Portal | Jubi

Wamena, Jubi – Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, Rabu (19/1/2022), menyerahkan Daftar Pengguna Anggaran (DPA) tahun anggaran 2022 untuk setiap OPD yang ada.

Usai menyerahkan DPA secara simbolis kepada perwakilan OPD, Bupati menginginkan agar setiap perangkat daerah dapat segera melaksanakan program-program dan kegiatan, sehingga tidak ada keterlambatan dan pelayanan publik harus dilakukan dengan baik.

Read More

“Setelah DPA ini diserahkan, saya harap pimpinan OPD segera mempersiapkan pelaksanaan program dan kegiatan, dengan berpedoman pada berbagai ketentuan pengelolaan keuangan dan ketentuan lainnya,” kata Jhon Banua di halaman kantor bupati.

Ia mengakui bahwa penyerahan DPA SKPD tahun ini mengalami keterlambatan, namun ia berharap seluruh OPD tetap berkomitmen melakukan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, agar serapan anggaran 2022 dapat dimaksimalkan.

Terkait pengadaan barang dan jasa, bupati meminta agar dapat mengefektifkan waktu secara maksimal, begitu juga kegiatan secara kontraktual agar segera menunjuk aparatur yang berkompeten sebagai PPK sesuai ketentuan yang ada, serta menyusun rencana umum untuk selanjutnya disampaikan kepada bagian layanan pengadaan untuk ditenderkan.

“Saya harap tidak ada lagi kegiatan di anggaran 2022 yang terlambat ditenderkan. Waktu yang ada dimanfaatkan secara efektif agar seluruh kegiatan dapat dilaksanakan dan sesuai tepat waktu, sehingga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Jayawijaya, Samuel Patasik menyebut prioritas anggaran 2022 telah ditetapkan secara nasional, di mana masih terfokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

“Pemulihan ekonomi ini ada di beberapa OPD seperti Disnakerindag, Dinas Penanaman Modal, Koperasi dan PTSP dalam hal ini koperasi, kemudian di Dinas Pertanian dan beberapa OPD lain yang terkait dengan pemulihan ekonomi,” kata Samuel Patasik.

Selain itu, kata dia, ada juga belanja atau urusan wajib seperti pendidikan, kesehatan, kemudian infrastruktur dan ini harus tetap dilaksanakan.

“Untuk pelaksanaan di 2021, secara keuangan selesai mencapai 90 persen, memang ada beberapa kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan, karena ada beberapa faktor nonteknis,” katanya. (*)

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply