Papua No.1 News Portal | Jubi
Wamena, Jubi – Seorang warga sipil bernama Surya Wenda dinyatakan meninggal akibat terkena tembakan, pada Selasa (12/10/2021) malam, di Jalan Patimura Atas, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.
Korban meninggal akibat terkena tembakan yang diduga dikeluarkan oleh anggota Brimob yang bertugas di Wamena, yang pada saat kejadian membela diri akibat dilempar sekelompok warga di sekitar lokasi kejadian.
Pada Jumat (15/10/2021), Kepolisian Resor Jayawijaya melakukan pertemuan guna penyelesaian kasus tersebut, dengan menghadirkan keluarga korban meninggal maupun korban luka, untuk mencari tahu persoalan sebenarnya.
Dalam pertemuan itu, dihadirkan pula saksi-saksi yang saat kejadian berada di lokasi. Seorang saksi berinisial GK menyebut memang terjadi suara tembakan yang dilakukan aparat.
“Ada tiga kali tembakan ke arah atas, dan ada juga tembakan mengarah ke massa,” kata GK, Jumat (15/10/2021).
Hal itu bermula ketika adanya ucapan syukur atas wisuda seorang warga bernama Novita Matuan, bertempat di Jalan Patimura Atas, dan dalam kegiatan itu juga digelar acara bergoyang.
Namun dari pengakuan Novita Matuan, acara itu hanya dihadiri keluarga tanpa mengundang pihak luar, sehingga dengan adanya penembakan itu, ia mengaku tidak mengetahui sumber permasalahannya.
“Awalnya hanya ibadah syukur dari pukul 4 sampai 6 sore, sesudah itu ada acara tetapi tidak sampai pukul 12 malam, lalu terdengar suara tembakan,” kata Novita Matuan.
Markus Hiluka, perwakilan keluarga korban meninggal dunia menyebut jika Surya Wenda yang meninggal dunia akibat terkena tembakan, saat itu tidak dalam keadaan dipengaruhi minuman beralkohol.
Dalam pertemuan itu pula dihadirkan dua anggota Brimob yang diduga melakukan penembakan dan menjelaskan kronologis kejadian.
Dari pengakuan keduanya, awalnya seorang anggota Brimob ini hendak pulang ke indekosnya, di seputaran Jalan Patimura dengan menggunakan sepeda motor bersama rekannya, namun di tengah jalan mereka dilempari oleh sekolompok masyarakat yang sedang berada di seputaran jalan itu.
Lalu anggota Brimob tersebut menelepon temannya sesama anggota, yang kemudian datang dan coba melerai. Namun hal itu tidak digubris masyarakat yang melakukan pelemparan, akhirnya anggota Brimob mengeluarkan tembakan ke arah atas, dengan maksud membubarkan massa.
Dari pertemuan itu Kapolres Jayawijaya, AKBP Muh. Safei A.B menyebut dari penyelesaian itu, ada dua hal dibahas yang pertama menyangkut proses hukum, dan penyelesaian secara kekeluargaan.
Kapolres juga mengatakan dalam hal itu, dilakukan pula rangkaian pemeriksaan terbuka namun bukan verbal. Dimana, hal itu dilakukan guna mendengar keterangan dari para saksi yang melihat dan mendengar langsung kejadian.
“Dari pihak keluarga baik yang berduka maupun luka-luka, sudah mendengar semua penjelasan semua pihak. Selaku kapolres, saya mempertegas kalau memang ini perbuatan dinyatakan salah atau keliru, sehingga pihak keluarga sudah redam dan nantinya mengajukan tuntutan penyelesaian secara adat,” kata kapolres.
Menurutnya, setelah mendengar penjelasan semua pihak, keluarga korban pun mempertanyakan sebab sehingga anggota Brimob mengeluarkan tembakan. Baik kepolisian maupun keluarga korban, diperlukan untuk mencari kelompok-kelompok mana yang melakukan penyerangan terhadap anggota Brimob.
“Untuk proses hukum sambil berjalan, karena tadi sudah ada pengakuan tinggal melengkapi saksi-saksi. Kasat Reskrim pun telah menjelaskan keterangan, dari keterangan tambahan di lapangan secara terbuka itu betul ada tembakan tiga kali ke atas dan selanjutnya mendatar,” katanya.
Menurutnya hal itulah yang harus dibuktikan, apakah yang bersangkutan (korban) itu berada di posisi mana saat kejadian.
“Sehingga nanti bukti yang diserahkan pihak keluarga berupa selongsong (peluru) harus disesuaikan di lokasi kejadian, sehingga nantinya muncul suatu perkara itu dinyatakan siap untuk diajukan,” katanya.
Sejauh ini, kata kapolres, barang bukti yang sudah diamankan ada sembilan buah selongsong peluru. Namun ada masyarakat lagi yang menyatakan jika terjadi 16 kali tembakan, sedangkan sembilan selongsong peluru yang diamankan oleh warga dan diserahkan ke polisi itu, berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.
“Tetapi masyarakat juga menyebut telah menemukan selongsong lain, namun belum dijelaskan dapatnya di mana, kalau itu di TKP maka nanti kita lakukan prarekontruksi untuk menentukan apakah selongsong ini, waktu itu dihambur di satu lokasi atau berjalan,” katanya.
Untuk korban meninggal sendiri dari keterangan dokter di rumah sakit Wamena, dinyatakan meninggal akibat kehabisan darah, karena kejadian sekitar pukul 23.40 WP dan sekitar pukul 01.00 WP patroli Polres ke lokasi kejadian lalu menemukan orang tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit, dan pada pukul 04.00 WP yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia.
Sedangkan dua korban luka lainnya terkena serpihan proyektil di bagian kaki. (*)
Editor: Kristianto Galuwo