Papua No. 1 News Portal | Jubi
Wamena, Jubi – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Jayawijaya yang bertugas di gedung dinas otonom Wenehule Huby harus dikarantina, setelah dari hasil rapid test (tes cepat) yang dilakukan pada Kamis 30 April 2020 positif.
Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua mengatakan, dari 59 orang yang menjalani rapid test terdapat dua orang yang positif.
“Keduanya sudah langsung dikarantina, tetapi memang kita masih menunggu untuk meyakinkan dengan melakukan swab dan hasilnya masih menunggu,” kata Banua kepada wartawan di Bandara Wamena, Sabtu (2/5/2020).
Menurut bupati, keduanya ini merupakan petugas yang menyentuh langsung ke masyarakat, padahal yang bersangkutan tidak pernah bepergian ke luar Wamena namun dari hasil rapid tes positif.
“Langkah ke depan juga pemerintah akan lebih banyak melakukan rapid test kepada tukang ojek dan supir angkot yang ada di dalam kota. Selain pada pekan lalu telah melakukan rapid test bagi seluruh ASN,” katanya.
Kata dia, rapid test bagi ASN ini lebih diprioritaskan bagi OPD teknis yang pelayanannya bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti dinas tenaga kerja, perindustrian dan perdagangan, dukcapil, dinas kesehatan, keuangan, sekretariat daerah.
“Tahapan kedua akan dilakukan lagi dan akan disesuaikan dengan ketersediaan alat rapid test yang ada,” katanya.
Sementara itu Siti seorang petugas kesehatan yang melakukan rapid test kepada sejumlah ASN pekan lalu mengaku hasilnya bisa langsung ditentukan, namun akan disampaikan kepada yang bersangkutan melalui pesan singkat sehingga bisa mengkarantinakan diri secara mandiri.
“Tetapi memang harus menunggu dari hasil swab, selain ASN petugas kesehatan di Jayawijaya pun telah melakukan rapid test terhadap pegawai bandara yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” katanya. (*)
Editor: Angela Flassy