Senator Papua berharap penggunaan dana BOS transparan

Para guru peserta diskusi peran dana Bantuan Operasional Sekolah dan Penghapusan Ujian Nasional berfoto bersama. - IST
Para guru peserta diskusi peran dana Bantuan Operasional Sekolah dan Penghapusan Ujian Nasional berfoto bersama. – IST

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD asal Papua, Herlina Murib mengatakan, dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS tahun 2020 meningkat dari Rp49,84 triliun menjadi Rp54,31 triliun. Menurutnya, peningkatan dana BOS sebenar 8,94 persen belum diimbangi peningkatan transparansi antara kepala sekolah dan guru di Papua.

Read More

Herlina Murib menyatakan transparansi dana BOS itu menjadi topik dalam diskusi di Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan Universitas Cenderawasih (FKIP Uncen), Jayapura, Selasa (17/3/2020). “Hasil diskusi itu melahirkan beberapa solusi. Salah satunya ialah penggunaan dana BOS harus diketahui oleh semua guru,” kata Murib usai mengikuti diskusi itu.

Murib mengatakan para guru juga mengusulkan agar guru honorer yang digaji memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Di seluruh Indonesia, masih ada 789.381 guru honorer yang belum memiliki NUPTK.

“Jika regulasi tidak segera diubah, guru honorer terkendala NUPTK. Seharusnya guru yang sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan segera mendapatkan NUPTK. [Namun] untuk mendapat NUPTK tidak semudah membalik telapak tangan, syaratnya susah,” katanya.

Murib mengatakan para guru mengusulkan agar Ujian Nasional tetap dilaksanakan pada tahun ajaran berikutnya, namun tidak lagi dijadikan dasar penentuan kelulusan siswa. Menurutnya, para guru mengusulkan agar penentuan kelulusan siswa didasarkan kepada hasil ujian sekolah.

“Alasan mereka, guru-guru yang memahami karakter siswa-siswi. Kembalikan kepada sekolah untuk menentukan [kelulusan siswa]. Bila Ujian Nasional [yang dijadikan dasar penentu kelulusan siswa] tidak nyambung, karena tidak menyetuh esensinya,”  katanya.

Murib menjelaskan tujuan pihaknya mendiskusikan dana BOS dan rencana penghapusan Ujian Nasional adalah untuk mendapatkan masukan dari para guru di Papua. Usulan dari diskusi itu juga akan menjadi masukan dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja. “Saya akan berkonsultasi kepada pimpinan DPD serta Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan,” katanya.

Ketua Dekan FKIP Uncen, Nomensen Mambaraku mengatakan setiap kepala sekolah harus memunyai hubungan baik dengan bawahannya. “Agar tidak ada rasa saling curiga, agar pemanfaatan dana BOS transparan dan sesuai kebutuhan sekolah,” katanya.(*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply