Langkah itu menjadi upaya pertama yang dilakukan senat dalam mendukung resolusi kekuatan perang.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Washington, Jubi – Senat Amerika Serikat (AS) yang dikuasai Fraksi Demokrat, menyetujui resolusi yang akan mengakhiri dukungan AS ke koalisi pimpinan Arab Saudi dalam peperangan di Yaman. Resolusi itu disetujui setelah sejumlah legislator berupaya mendesak Presiden Donald Trump memperketat kebijakannya terhadap negara Arab Saudi.
Langkah itu menjadi upaya pertama yang dilakukan senat dalam mendukung resolusi kekuatan perang. Meskipun demikian, hasil pemungutan suara 248 mendukung berbanding 177 menolak dalam pengesahan dirasa belum cukup untuk menekan Trump.
Di sisi lain kemungkinan besar Trump akan memveto resolusi itu. Sebanyak 18 dari 230 anggota Fraksi Republik ikut mendukung resolusi yang digalang Fraksi Demokrat tersebut. Resolusi itu berupaya menghentikan keterlibatan militer AS dalam pertempuran di atau yang memengaruhi Yaman, termasuk mengisi bahan bakar pesawat yang melakukan misi dalam perang saudara di Yaman tanpa persetujuan dari Kongres.
Fraksi Demokrat dan Republik memperkenalkan kembali resolusi kekuatan perang dua pekan lalu sebagai cara untuk mengirim pesan kuat ke Riyadh mengenai bencana kemanusiaan di Yaman serta untuk mengutuk pembunuhan jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi.
Pertempuran yang berlangsung selama hampir empat setengah tahun di Yaman telah menewaskan puluhan ribu orang, menumbangkan perekonomian, dan membuat jutaan orang berada di ambang kelaparan.
Di sisi lain, pemerintahan Trump dan rekan-rekannya di Fraksi Republik di Kongres mengatakan resolusi itu tidak tepat karena pasukan AS hanya menyediakan pesawat pengisi bahan bakar dan dukungan lain dalam konflik di Yaman, bukan pasukan tempur.
Mereka juga mengatakan langkah itu dapat mengganggu hubungan di kawasan dan menghambat kemampuan AS untuk mencegah penyebaran kekerasan ekstremisme.
Senat diperkirakan akan melakukan pemungutan suara untuk menyetujui resolusi itu dalam 30 hari ke depan. Versi resolusi sebelumnya diloloskan Senat dengan suara 56 mendukung berbanding 41 menolak pada Desember. Namun, versi itu tidak diajukan ke DPR yang sebelumnya dikuasai Fraksi Republik.
Demokrat menguasai mayoritas kursi di DPR pada 3 Januari setelah memenangkan pemilihan umum November lalu.
AS telah mendukung serangan udara pimpinan Arab Saudi terhadap pemberontak Houthi yang didukung Iran di Yaman dengan dukungan pengisian bahan bakar di udara, intelijen, dan bantuan pelacakan target.
Pemungutan suara di Senat pada Desember itu juga menjadi yang pertama dalam mendukung penarikan pasukan AS dari keterlibatan militer di bawah Undang-undang Kekuatan Perang.
Undang-undang Kekuatan Perang disahkan pada 1973 dan membatasi kekuasaan presiden untuk mengerahkan pasukan AS dalam kegiatan tempur tanpa persetujuan Kongres. (*)
Editor : Edi Faisol