Papua No.1 News Portal | Jubi
Nabire, Jubi – Guna mengantisipasi putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Nabire, maka Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nabire bersama pimpinan partai politik, tim sukses ketiga pasangan calon di antaranya Yuvinia Mote – Muhammad Darwis, Mesak Magai – Ismail Djamaluddin, dan FX Mote – Tabroni M. Cahyo, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan masyarakat sepakat untuk menerima putusan MK ke depan.
Rapat yang diselenggarakan di aula Setda Kabupaten Nabire, Kamis (24/9/2021) itu, langsung dipimpin Pj Bupati Nabire dr. Anton Tonny Mote bersama Sekda Nabire Daniel Maipon dihadiri Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya SH SIK, Dandim 1705 Nabire Letkol Infanteri Ajuanda Pardosi, Wakil Ketua II DPRD Nabire Muhammad Iskandar, dan Kepala Kejaksaan Negeri Muhammad Rizal SH MH.
Pj Bupati Nabire mengatakan pihaknya telah kehabisan anggaran (APBD) dalam Pilkada yang diselenggarakan 20 Desember 2020 dan dilanjutkan lagi dengan PSU, sehingga sejumlah proyek pembangunan jadi terkendala.
“Kita ini sudah kehabisan anggaran. Membiayai terus Pilkada ini. Dari Pilkada pertama sampai PSU. Kalau ini yang terus terjadi, kita sudah ketinggalan. Biarkan MK ambil keputusan, dan keputusan itu harus kita terima dengan baik. Karena ketiga Calon bupati adalah putra dan putri asli Nabire yang punya visi dan misi untuk memajukan daerah ini,” ujarnya.
Ia juga meminta setiap tim sukses dari ketiga paslon agar tidak mengompori massa pendukung, tetapi diharapkan dapat memberikan arahan yang baik.
“Nabire terlihat indah ini bukan dibangun sehari saja. Ini sudah berpuluh-puluh tahun. Saya anak Nabire, proses pembangunan ini saya saksikan. Karena itu, semua pihak terutama tim sukses harus memberikan arahan yang baik kepada masyarakat (masing-masing massa pendukung) supaya kita tetap aman dan terkendali,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika massa pendukung hendak melakukan aksi terkait proses sengketa Pilkada, ia menyarankan agar massa berdemonstrasi di halaman kantor MK.
“Kalau demo di sini salah tempat, mending demo saja di kantor MK. Biar hakim saksikan sendiri,” katanya.
Ia menyampaikan terima kasih karena semua pihak telah sepakat untuk siap menerima keputusan MK. “Terima kasih banyak, semua sudah nyatakan siap menerima keputusan MK nanti.”
Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya SH SIK mengatakan, pelaksanaan tatap muka tersebut tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang langsung disepakati dalam sebuah pakta integritas.
“Kita-kita ini sudah, tidak ada orang lain yang buat pakta integritas terkait Pilkada,” kata Ketut.
Menurut dia, kunci ketenteraman masyarakat dan daerah ada di tangan tim sukses, sehingga tim sukses harus sadar diri sebab jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan oleh banyak pihak, maka nantinya akan berhubungan langsung dengan hukum. (*)
Editor: Kristianto Galuwo