Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara di Bumi Cenderawasih menjalani pengambilan swab untuk pengujian Covid-19 dengan metode realtime PCR. Pengambilan swab bagi para Aparatur Sipil Negara itu menjadi bagian dari adaptasi Kenormalan Baru tahap kedua yang akan mulai berlaku pada awal September 2020.
Hal itu dinyatakan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal saat memimpin rapat evaluasi penanganan dan pencegahan Covid-19 bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah yang berlangsung di Kota Jayapura, Kamis (27/8/2020). Menurutnya, pengambilan swab para Aparatur Sipil Negara (ASN) itu harus dimulai pada Senin (31/8/2020) pekan depan.
“Saya minta pimpinan instansi proaktif. Mulai Senin [pekan depan harus] sudah melakukan swab. Entah itu [pengambilan swab] secara mandiri, ataupun melibatkan Satuan Tugas Covid-19 yang ada di provinsi, kabupaten, atau kota,” kata Tinal.
Baca juga: Pemkot Jayapura khawatirkan penyebaran korona fase kedua
Tinal menyatakan ASN diwajibkan menjalani pengambilan swab untuk memberikan contoh bagi masyarakat dalam adaptasi Kenormalan Baru pada awal September mendatang. “Ini juga sebagai contoh. Kita bisa lihat kemarin, ada pengiriman pasukan, dan mereka minta untuk diambil swab, dan kami lakukan. Jadi, kami mau supaya itu bisa selesai dengan baik,” ujarnya.
Menurut Tinal, dalam jangka waktu 28 hari (Juli – September), ada kemajuan yang signifikan dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Papua. Tinal menyatakan hal itu ditandai dengan berkurangnya zona merah di Papua.
Ia meminta jajaran Pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah kabupaten/kota juga memastikan seluruh ASN mereka bebas dari infeksi virus korona, dan bisa bekerja dengan aman. Tinal menegaskan, lingkungan kerja ASN tidak boleh menjadi klaster baru penularan virus korona.(*)
Editor: Aryo Wisanggeni G