Pemerintah menyetujui kebijakan libur sekolah untuk mengantisipasi penularan virus.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali, membenarkan tindakan meliburkan siswa dan pegawai oleh salah satu sekolah di wilayah Pasar Minggu terkait virus Corona atau Covid-19. Ia mengaku telah menyetujui kebijakan libur sekolah itu untuk mengantisipasi penularan virus.
“Mekanismenya (meliburkan sekolah) sudah benar, terkait dengan tanggap itu,” kata Marullah, Rabu, (4/3/2020).
Baca juga : Ketua MPR RI imbau warga Papua tak panik karena virus Corona
Ini langkah angkutan daring terkait ancaman penularan virus corona
Semua pihak harus mencegah penyebaran virus Corona di Papua
Ia menjelaskan sekolah di wilayah Jakarta Selatan meliburkan siswa dan pegawainya selama 14 hari sejak hari ini Selasa, (3/3/2020) kemarin. Meski ia mengaku belum mendapatkan informasi terkait guru yang terindikasi Corona di sekolah tersebut.
Menurut dia, Kementerian Kesehatan akan memberikan prosedur tetap tertentu untuk mencegah penyebaran corona jika laporan tersebut diterima.
“Biasanya kalau kondisinya seperti itu Kemenkes sudah berikan sejumlah prosedur tetap,” kata Marullah menambahkan.
Marullah mengatakan langkah tindak lanjut Pemkot Jakarta Selatan mengatasi Corona di wilayahnya dilakukan tidak jauh dari arahan dan instruksi yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta.
“Pokoknya apa yang disampaikan gubernur kita lakukan,” kata Marullah menjelaskan.
Kepala Seksi Kesiswaan dan Sumber Belajar Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Momon Sulaeman mengatakan masih menunggu laporan terkait sekolah yang meliburkan siswanya terkait Corona.
Terkait tindakan sekolah meliburkan siswa selama 14 hari, menurut Momon, adalah inisiatif sekolah karena Dinas Pendidikan tidak mengeluarkan instruksi apapun.
“Itu inisiatif sekolah sendiri, karena kami tidak pernah mengeluarkan instruksi,” kata Momon.
Ia mengaku belum mendapat informasi detail terkait guru yang terindikasi Corona tersebut, karena pihak sekolah masih menunggu hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan. (*)
Editor : Edi Faisol