Sekda minta koperasi pegawai daktifkan kembali

Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1

Jayapura, Jubi – Sekretaris Daeah Papua Hery Dosinaen meminta organisasi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Pemerintah Provinsi Papua, untuk mengaktifkan kembali koperasi pegawai.

"Terkait disiplin dan kerapian, saya sudah perintahkan sekretaris Korpri untuk kembali mengaktifkan koperasi pegawai," kata Hery Dosinaen kepada wartawan, di Jayapura, Senin (20/3/2017).

Agar berjalan baik, ujar Hery, Korpri harus bisa beraktivitas dan mulai mendatangi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mendata pegawai dan hal-hal apa saja yang akan dilakukan.

"Mulai hari ini Korpri harus ke semua OPD untuk mendata pegawai dan hal-hal apa yang dilakukan," ucapnya.

"Nanti secara teknis sekretaris korpri dan staf akan melakukan dan pasti hadir di semua instansi untuk melakukan apa-apa yang menjadi perhatian bersama," tambahnya.

Dia menambahkan, pada 31 Maret 2017, Pemprov akan menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2016 kepada BPK RI Perwakilan Papua, dan tindaklanjutnya adalah audit secara komprehensif di April nanti.

"Untuk itu, saya harap semua siap melaksanakan ini dengan baik. Pak asisten nanti memantau secara intens laporan LKPJ di Keuangan yang tentunya mengakomodir semua OPD," kata Hery.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty menekankan, sebagai abdi negara, pegawai harus kedepankan disiplin dalam bekerja, salah satunya dengan memperhatikan cara berpakaian mengingat hal itu sudah ditentukan dalam aturan.

Untuk itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua harus tegas terhadap ASN di lingkup pemerintahan provinsi Papua yang tidak taat terhadap aturan, terutama soal cara berpakaian ketika masuk kantor.

"Sampai saat ini ada beberapa pegawai yang tidak menggunakan kemeja dengan rapi, ini sama saja tidak menghargai aturan, untuk itu teman-teman di BKD bisa tegas soal ini," kata Elia. (*)

Related posts

Leave a Reply