Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Jayapura, Jubi – Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen meminta para kepada daerah yang tergabung dalam Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah, tak gusar dengan rencana pengkajian kembali pembagian dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi kabupaten/kota.
"Semua masih dalam pengkajian, yang terpenting adalah bagaimana tanggung jawab dan apa saja yang sudah dilakukan selama empat tahun porsi 80 persen dana Otsus ke kabupaten/kota," kata Hery kepada wartawan, di Jayapura, Jumat (26/10/2018).
Hery mengatakan, Gubernur Papua Lukas Enembe di periode kedua kepemimpinannya tetap memberikan perhatian serius kepada pemerintah kabupaten/kota untuk mengatur rakyatnya, karena sebagian besar masyarakat Papua ada di daerah.
"Pengkajian secara akademis perlu dilakukan dikarenakan kondisi objektif. Tapi kebijakan yang bakal dilakukan 100 persen untuk kepentingan masyarakat, tidak ada kepentingan-kepentingan lain," ujarnya.
Menurut ia, salah satu alasan mengkaji perubahan porsi pembagian dana Otsus, dikarenakan adanya pengalihan kewenangan tenaga pendidikan, pegawai kehutanan dan pertambangan ke dari kabupaten/kota ke provinsi.
Sehingga menyebabkan beban APBD semakin bertambah, karena kebijakan ini tidak disertai dengan pembiayan dari pemerintah pusat.
"Kami sangat prihatin dengan adanya kebijakan ini, karena tidak disertai kebijakan fiskal hingga akhirnya jadi beban yang sangat luar biasa bagi provinsi. Sehingga faktor ini juga yang kami akui menjadi pertimbangan merubah porsi pembagian dana Otsus yang sudah empat tahun berjalan," katanya.
"Memang terkait pengalihan kewenangan banyak kabupaten/kota di Indonesia melakukan aspek hukum dan lain sebagainya dengan harapan kebijakan ini bisa ditarik kembali. Tapi ini karena kebijakan pemeritnah pusat, makanya kita lakukan. Untuk pembagian Otsus, tentunya ada pengkajian lebih mendalam lewat pertemuan, baik menghadirkan semua stakeholder terkait supaya penerapannya tak bermasalah dikemudian hari," sambungnya.
Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah, Befa Yigibalom meminta Gubernur Papua Lukas Enembe tetap meneruskan kebijakan pembagian porsi dana otonomi khusus 80 persen ke kabupaten/kota.
"Kalau mau merubah harus jelas untuk apa dan kenapa, jangan karena suka atau tidak suka. Sebab, masyarakat ini ada di daerah," kata Yigibalom.
Soal ini, perlu ada pembahasan bersama antara gubernur, bupati dan wali kota. Sebab, jangan apa yang sudah menjadi baik kemudia ditarik kembali ke provinsi.
"Suara rakyat sudah dikasih untuk gubernur, baru kenapa uangnya mau di bawa lagi ke provinsi. Jadi kami harap gubernur yang sudah dipilih oleh rakyat, apa yang sudah dimiliki rakyat jangan di bawa lagi ke provinsi, itu tidak boleh," ujarnya. (*)