Sejumlah orang ini ditetapkan tersangka terkait kematian 11 pekerja tambang

Papua, tersangka
Ilustrasi, pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Polres Muara Enim menetapkan tiga orang tersangka dalam kejadian longsor yang menewaskan 11 pekerja tambang batu bara ilegal di Desa Tanjung Lalang, Muara Enim, Sumatra Selatan. Para tersangka tersangka masing-masing B (38) warga Bojonegoro Jawa Timur, M (26) warga Pesawaran Lampung Selatan, dan S (56) warga Bandung Selatan, mereka merupakan rekan para korban yang ikut menambang.

Read More

“Ketiga tersangka peranya ikut menggali tambang saat kejadian,” kata Kapolres Muara Enim, AKB Donni Eka Syaputra, Jumat (23/10/2020).

Baca juga : Tiga warga tewas tertimbun longsor di penambangan emas ilegal 

Ini sindikat penambang emas ilegal di Kabupaten Pegunungan Arfak 

Polda Sulteng akan tindak tegas penambang ilegal

Ia menjelaskan tiga tersangka dan 11 korban menggali serta mengangkut lumpur tanah untuk membuat jalan masuk ke sumber batu bara pada Rabu (21/10/2020). Aktivitas penambangan itu tanpa mengantongi izin usaha pertambangan (IUP).

Sedangkan seorang pekerja lainnya berada di luar mulut galian. Namun sekitar pukul 15.00 WIB tebing tanah setinggi 9 meter longsor dan menimbun 11 orang pekerja dan menewaska mereka  seketika. Sementara itu, dua tersangka lain yang ikut menggali tanah masih selamat.

“Ketiga pekerja yang selamat ditangkap pada Rabu (21/10/2020) malam berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian,” kata Donni  menambahkan.

Polisi menyita barang bukti berupa 4 batang cangkul, 3 buah ember, 1 buah sepatu boot, 3 butir batu bara, 15 karung, 2 unit sepeda motor Honda Revo, 1 kunci pas, 2 lembar celana levis, 1 lembar kaus lengan pendek, 1 lembar celana training, 6 top, dan setengah pasang sepatu.

“Ketiga tersangka diduga melanggar Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan dan Batu Bara juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman selama 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar,” ujar Donni menjelasan.

Polisi terus mengembangkan kasus tersebut dan masih mengejar pemilik lahan tambang berinisial I, serta mencari dugaan adanya koordinator tambang karena lokasi tersebut sudah berkali-kali ditertibkan kepolisian namun tetap nekat beraktivitas.

“TKP kami pasang police line dan tidak boleh ada kegiatan apa pun, Forkopimda Sumsel dan Muara Enim juga telah meminta masyarakat untuk tidak lagi menambang di lokasi kejadian,” katanya. (*)

CNN Indonesia

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply