Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Sejumlah negara telah mencabut peraturan wajib memakai masker meski pandemi virus Covid-19 masih berlangsung. Kebijakan itu mereka ambil setelah berhasil menekan laju penularan dan memvaksinasi sebagian warganya.
Amerika Serikat misalnya telah mencabut kewajiban memakai masker lewat kebijakan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS pada pertengahan Mei lalu. Lembaga itu mengumumkan setiap orang yang sudah divaksinasi dapat melanjutkan aktivitas tanpa mengenakan masker atau menjaga jarak secara fisik, termasuk saat menggelar pertemuan di dalam ruangan.
Hampir bersamaan pemerintah Denmark juga mengumumkan masker wajah tidak lagi diperlukan kecuali saat berada di angkutan umum. Meski otoritas kesehatan Denmark tetap meminta masker dipakai khususnya di tempat yang terjadi infeksi dan ada peningkatan risiko yang dirasakan.
Negara itu tetap memberlakukan publik menggunakan masker wajah di rumah sakit, ruang tunggu dokter, tempat tes virus corona, pusat vaksinasi, dan pada penerbangan masuk dan keluar Denmark.
Baca juga : Wajib masker di Korea Selatan berdampak permintaan operasi plastik
WHO singgung kelangkaan masker saat corona mewabah
Wali kota di China dicopot dengan tuduhan menghambat pengiriman masker
Sedangkan Prancis pada pertengahan Juni mengumumkan protokol pencegahan terhadap pandemi virus Covid-19 tidak lagi wajib dilakukan di luar ruangan setelah mendapat saran dari para ahli kesehatan dan berkurangnya jumlah pasien Covid-19 di rumah sakit. Namun, masker tetap harus dipakai di sebagian besar tempat kerja, di toko-toko, di transportasi umum, dan di ruang terbuka tempat banyak orang berkumpul, seperti di stadion.
Pemerintah Islandia merelaksasi protokol kesehatan di negara itu pada 26 juni kemarin. Masker tidak lagi wajib dan begitu juga jarak sosial. Batasan jumlah orang yang diperbolehkan berkumpul juga telah dicabut.
Islandia dinilai telah memerangi wabah Covid-19 dengan cukup baik melalui sistem pengujian dan penelusuran yang ketat, serta dengan menerapkan tindakan penguncian beberapa kali dalam setahun terakhir untuk mengekang lonjakan infeksi.
Spanyol baru juga pada 26 Juni mengizinkan tanpa masker wajah mereka sesuai aturan baru yang mengizinkan orang untuk keluar rumah tanpa masker. Namun Otoritas Spanyol memberikan catatan jaga jarak 1,5 meter. Meski pemakaian masker di negara itu setiap saat sehingga dapat dipakai dalam situasi jarak sosial tidak dapat dipertahankan
Pada senin (28/6/2021) kemarin Italia membebaskan tak menggunakan masker, menandai tonggak dramatis bagi negara Eropa pertama yang terkena pandemi pada Februari tahun lalu. Namun Menteri Kesehatan Italia Roberto Speranza meminta publik tetap berhati-hati karena pandemi belum sepenuhnya selesai dan ancaman varian baru.
Di wilayah Asia, baru Korea Selatan mengizinkan warga yang telah divaksinasi tak menggunakan masker, meskipun baru satu dosis, untuk melepaskan maskernya saat berada di luar ruangan mulai Juli.
Dalam pernyataannya, Perdana Menteri Kim Boo-kyum mengatakan semua tindakan karantina akan disesuaikan setelah lebih dari 70 persen penduduk menerima dosis pertama mereka. (*)
Editor : Edi Faisol