Jayapura, Jubi – Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Papua mensinyalir ada sejumlah kabupaten belum menyalurkan dana Prospek 2014 dan 2015, yakni diantaranya Dogiyai, Deiyai, Paniai serta Sarmi.
Kepala BPMK Papua, Donatus Motte kepada wartawan, di Jayapura, Jumat (14/4/2016) mengatakan dan Prospek 2014 seharusnya sudah disalurkan, ketika ditransfer oleh pemerintah provinsi. Hanya saja, hal itu dapat dimaklumi sehingga diharapkan pada tahun ini, masyarakat kampung diseluruh Papua bisa segera menikmati sentuhan pembangunan melalui dana Prospek.
“Kami minta seluruh kabupaten segera menyalurkan dana Prospek 2014 dan 2015 yang sampai saat ini masih tertahan di rekening kas daerah kabupaten,” katanya.
Soal ini, ujar Motte, Gubernur sudah memberi solusi dan memerintahkan agar dana Prospek yang diterima pada 2014 dan 2015 dibagi rata ke seluruh kampung. Hanya dari pihak Pemkab belum juga melaksanakan sampai hari ini.
“Apalagi ada kabupaten yang ingin laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Prospek 2014 dan 2015 digabung menjadi satu. Ini tidak boleh dilakukan karena pertanggungjawabannya harus terpisah,” ucapnya.
Akibat kejadian ini, Motte katakan, untuk anggaran 2016 belum akan diserahkan. “Sebab kami ingin dana 2014 dan 2015 dilaksanakan dulu baru kita mencairkan anggaran tahun ini,” ucapnya lagi.
Sementara untuk memaksimalkan kinerja para tenaga pendamping di tahun ini, Donatus Motte katakan pihaknya pada 2016 akan kembali melakukan perekrutan 1020 orang pendamping.
“Dalam waktu dekat pendamping yang dikontrak pada 2015 kemarin akan berakhir pada Desember 2016. Kemudian yang dikontrak pada 2014 (pendamping eks PNPM), kerja sama akan berakhir pada Mei tahun ini. Makanya, kemungkinan kita akan rekrut baru sekitar 1000 lebih ini untuk memperkuat pemberdayaan kampung di seluruh Papua,” kata Motte.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen mengatakan dengan adanya Perdasus Nomor 10 tahun 2014, dana Program Rencana Strategis Pemberdayaan Ekonomi Kampung (Prospek) langsung ditransfer ke kabupaten/kota.
“Didalam Perdasus Nomor 10 tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Prospek sudah jelas, jadi semua dana ditransfer langsung ke kabupaten/kota,” kata Hery Dosinaen.
Dengan demikian, ujar Hery, pemerintah kabupaten dan kota se Papua harus mampu melakukan pengawasan sesuai dengan program yang sudah ada, sehingga masyarakat di kampung-kampung bisa bangkit, mandiri dan sejahtera.
“Diharapkan kabupaten/kota dapat menggunakan dana Prospek sesuai dengan kebutuhan, jangan disalahgunakan,” ucapnya. (Alexander Loen)
